Enam Warkel Terjaring Razia Satpol PP Kota Solok

Seorang pemilik warung makan di area Pasar Raya Solok mendapat arahan dari petugas Satpol PP Kota Solok, usai kedapatan beroperasi pada siang hari bulan Ramadan, Senin (10/3). Wandi Malin 

SOLOK KOTA, HARIANHALUAN.ID–Sebanyak enam warung makan yang ada di Pasar Raya Solok terjaring dalam razia yang dilakukan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, Senin (10/3). Warung makan atau yang biasa disebut dengan Warung Kelambu (Warkel) tersebut kedapatan beroperasi pada siang hari di bulan Ramadan di area Pasar Raya Solok.

“Dari hasil razia didapatkan sebanyak enam warung kelambu yang beroperasi dan melayani pembeli makan di tempat. Sementara hal itu jelas dilarang di bulan Ramadan ini,” kata Kasi Pembinaan dan Pengawasan, Adhitya Nugraha yang  menjadi koordinator razia tersebut.

Terhadap warkel yang terjaring razia, pihak petugas hanya memberikan teguran tertulis dan meminta para pemilik warkel ini untuk tidak melayani makan di tempat dan mematuhi ketentuan yang berlaku selama bulan Ramadan.

“Apabila tidak mengindahkan, ke depannya akan diberikan sanksi yang lebih berat sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Aditya menegaskan, semua pelaku usaha makanan di Kota Solok agar mematuhi ketentuan yang berlaku selama Ramadan, sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Trantibum (Tertib pada Bulan Ramadan). Pada Pasal 53 ayat 1 yang berbunyi, setiap orang yang melakukan kegiatan usaha kuliner wajib mematuhi ketentuan mengenai waktu operasional dalam pelayanan kepada konsumen selama bulan Ramadhan.

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Solok Zulkarnaini mengatakan, razia ini akan dilakukan secara berkala selama bulan Ramadan untuk memastikan tidak ada lagi warung atau tempat makan yang melanggar aturan.

Pihaknya mengimbau para pelaku usaha makanan dan minuman untuk bisa bekerja sama dan mendukung semua pelaksanaan ibadah puasa, dengan cara tidak beroperasi pada  siang hari sampai dengan waktu berbuka tiba.

Kegiatan razia ini mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat Kota Solok, terutama di tengah aktifitas puasa Ramadan yang dijalani oleh mayoritas masyarakat di daerah itu.

“Ini menjadi salah satu bukti nyata sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan ketertiban umum di bulan yang penuh berkah ini,” kata ketua LKAAM Kota Solok H.Rusli Khatib Sulaiman. (*)

Exit mobile version