Selasa, 11 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR KOTA SOLOK

Rampingkan Perangkat Daerah, Pemko Solok Hemat Anggaran Hingga Rp7 Miliar Pertahun

Editor: Nasrizal
Rabu, 30/07/2025 | 17:21 WIB
ShareTweetSendShare

SOLOK, HARIANHALUAN.ID – Tidak banyak kepala daerah yang berani melakukan pengurangan organisasi perangkat daerah (OPD), karena ini menyangkut rasionalisasi jumlah jabatan. Padahal terlalu banyaknya jumlah OPD bisa memperlambat pengambilan keputusan, dan membebani keuangan daerah.

Hal demikian mulai diterapkan Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra dengan menggabungkan sejumlah OPD. Menurutnya, dengan struktur yang ramping dan tepat fungsi pelayanan bisa lebih cepat, koordinasi lebih mudah dan anggaran lebih hemat.

“Potensi penghematan bisa mencapai Rp5 hingga Rp7 miliar per tahun,” katanya, Rabu (30/7/2025).

Kebijakan ini, lanjutnya, ditempuh sebagai bentuk penyesuaian terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari total belanja APBD.

“Penggabungan perangkat daerah dilakukan tidak hanya untuk memenuhi ketentuan hukum, namun juga sebagai upaya strategis meningkatkan efektivitas kerja birokrasi dan efisiensi anggaran,” ujarnya.

Enam perangkat daerah hasil penggabungan Perda No. 1 Tahun 2025 yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

Penggabungan tersebut meliputi sejumlah perangkat daerah yang memiliki kesamaan fungsi dan tugas. Misalnya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup kini mengemban tanggung jawab terpadu dalam pengelolaan lingkungan dan perumahan.

Satuan Polisi Pamong Praja digabungkan dengan Pemadam Kebakaran dalam satu struktur yang bertanggung jawab terhadap ketertiban umum dan penanggulangan bencana kebakaran. Sementara itu, fungsi pemberdayaan masyarakat kini mencakup pula urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Kemudian Dinas Sosial digabungkan dengan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sedangkan sektor pertanian dan ketahanan pangan kini dikelola dalam satu dinas yang terintegrasi.

Selain itu, fungsi perencanaan pembangunan daerah juga diperkuat dengan penggabungan riset dan inovasi ke dalam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Solok, Lusya Adelina, menyebut proses ini telah melalui kajian mendalam dan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana tertuang dalam surat rekomendasi validasi kelembagaan oleh gubernur.

“Ini adalah bagian dari reformasi birokrasi yang menyeluruh, tidak hanya menata struktur tapi juga mendorong kultur kerja yang lebih kolaboratif dan produktif,” kata Lusya.

Peraturan daerah ini mulai berlaku sejak diundangkan dan akan segera ditindaklanjuti dengan penyesuaian jabatan dan struktur organisasi perangkat daerah melalui Peraturan Wali Kota. (*)

Tags: Pemko SolokWali Kota Solok
ShareTweetSendShare

BacaJuga

UMMY Solok Wisuda 146 Lulusan, Targetkan Menuju Universitas Negeri

UMMY Solok Wisuda 146 Lulusan, Targetkan Menuju Universitas Negeri

Sabtu, 08/11/2025 | 18:50 WIB
GOW Kota Solok Berperan Aktif Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

GOW Kota Solok Berperan Aktif Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Rabu, 29/10/2025 | 14:19 WIB
Wabup Solok  Dukung Ketahanan Pangan Polri

Wabup Solok  Dukung Ketahanan Pangan Polri

Jumat, 10/10/2025 | 20:58 WIB
Pemkab Solok Hibahkan Lahan untuk TNI AD

Pemkab Solok Hibahkan Lahan untuk TNI AD

Jumat, 10/10/2025 | 20:53 WIB
Bupati Solok dan Andre Rosiade Tinjau Progres Pembangunan Jalan Nasional Air Dingin

Bupati Solok dan Andre Rosiade Tinjau Progres Pembangunan Jalan Nasional Air Dingin

Jumat, 10/10/2025 | 20:34 WIB
Perdana, Dojang Taekwondo Kodim 0309 Solok Kirim Atlet ke Malaysia Open 2025

Perdana, Dojang Taekwondo Kodim 0309 Solok Kirim Atlet ke Malaysia Open 2025

Kamis, 07/08/2025 | 07:24 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Bahaya Perpanjangan Masa Jabatan Hakim
OPINI

Bahaya Perpanjangan Masa Jabatan Hakim

Senin, 10/11/2025 | 07:21 WIB

SelengkapnyaDetails
Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

Jumat, 07/11/2025 | 19:48 WIB
Ketika Caruik Jadi Konten, Krisis Adab dan Tantangan Pendidikan Islam di Ranah Minang

Ketika Caruik Jadi Konten, Krisis Adab dan Tantangan Pendidikan Islam di Ranah Minang

Jumat, 07/11/2025 | 14:39 WIB
Ferdinal

Belajar dari Suksesnya Tim PPK Ormawa UNP dalam Menginspirasi Generasi Muda

Jumat, 07/11/2025 | 07:31 WIB
Pada Akhir Zaman, Orang yang Mengikuti Sunnah akan Dianggap Asing Manusia

Pada Akhir Zaman, Orang yang Mengikuti Sunnah akan Dianggap Asing Manusia

Kamis, 06/11/2025 | 22:09 WIB

HALUANTERPOPULER

  • ‎Cekcok Soal Surat Sepadan, Kejari Solsel Damaikan 2 Sumando melalui RJ

    ‎Cekcok Soal Surat Sepadan, Kejari Solsel Damaikan 2 Sumando melalui RJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pessel Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Bayang, Satu diantaranya Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masri, Security BRI Surantih yang Dikenal Humanis dan Dekat dengan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmah El Yunusiyyah, Tokoh Perempuan dari Sumatera Barat yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kedua Wisuda ke-84 Universitas Bung Hatta: Pasangan Suami Istri Wisuda Bareng Magister Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah dilaporkan adanya kejadian tidak biasa di kediaman Labai Amirudin, seorang tokoh agama, yang berlokasi di Korong Pinang, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.Sebuah pohon pisang di lokasi tersebut diketahui menghasilkan 5 tandan buah dan 5 jantung dalam satu batang. Kejadian ini terpantau pada hari ini.🎥 : @_ajo_piaman123
  • Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya adalah Rahmah El Yunusiyyah,
tokoh pejuang perempuan asal Sumatera Barat (Sumbar).Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.