HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kota Solok dibawah kepemimpinan Wako dan Wawako Zul Elfian Umar- Ramadhani Kirana Putra, Pemerintah Kota Solok kembali berhasil meraih penghargaan.
Kota Solok dinilai sebagai Instansi terbaik II dalam pemanfaatan layanan Pusat Data Nasional (PDN) tingkat Pemerintah Kota Tahun 2023 dari Kementerian Kominfo RI.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si dari Dirjen APTIKA Kementerian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan, pada Rakornas Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ditaja Kementerian Kominfo RI, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10).
Kota Solok dinilai sebagai daerah yang aktif menggunakan PDN. Banyak data yang sudah ditempatkan di PDN.
Terkait itu, Wali Kota Solok mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak terkait, yang selalu berusaha menjadikan Kota Solok menjadi Kota yang terbaik dari segala aspek.
“Kami berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Solok,” ucap wako.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok Heppy Darmawan mengungkapkan, penghargaan ini diberikan karena Kota Solok dinilai aktif dalam pemanfaatan pusat data nasional dalam berbagai aktivitas elektronik instansi pemerintahan.
” Hingga saat ini, nyaris 90 persen aplikasi yang ada pada E-government Pemko Solok, menggunakan fasilitas penyimpanan pada pusat data nasional. Paling yang masih tersimpan pada server data Pemko solok hanya tersisa sekitar 10 persen saja,” ucapnya.
Pada pekan lalu bahkan pihaknya mengajukan penambahan lima Terabyte data lagi kepada PDN dan hanya dalam hitungan hari, langsung disetujui.
“Penguatan smart government dengan data berbasis elektronik, adalah bagian dari upaya kita menuju Kota Solok smart city,” ujar Heppy Darmawan.(h/ndi)