Selasa, 26 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR KOTA SOLOK

Potensi PAD Terbatas, Pemko Solok Dituntut Lakukan Restrukturisasi Pajak Daerah

Editor: Atviarni
Senin, 06/11/2023 | 16:01 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng memimpin rapat paripurna terkait Ranperda APBD 2024 dan Ranperda Pajak Daerah di ruang rapat paripurna DPRD Kota Solok, Sabtu (4/11). IST

Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng memimpin rapat paripurna terkait Ranperda APBD 2024 dan Ranperda Pajak Daerah di ruang rapat paripurna DPRD Kota Solok, Sabtu (4/11). IST

ShareTweetSendShare

SOLOK, HARIANHALUAN.ID — DPRD Kota Solok menggelar rapat paripurna dalam rangka menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Wali Kota dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Solok Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Solok, Sabtu (4/11).

Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Bayu Kharisma, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Solok; Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar; Forkopimda Kota Solok; Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A; dan asisten sekda, staf ahli, serta para kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Solok.

Dalam sambutannya, Efriyon menyampaikan, berdasarkan pasal 311 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.

“Sedangkan terkait dengan ranperda pajak dan retribusi daerah untuk membangun kemandirian daerah melalui pendelegasian kewenangan pengelolaan fiskal, pemerintah daerah berwenang menetapkan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.

Dia juga menambahkan, PAD ini sangat penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memberikan pelayanan publik, sehingga pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah perlu dilakukan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber perpajakan daerah yang baru, dan penyederhanaan jenis retribusi yang dapat dipungut dengan efektif.

“Biaya pemungutan dan biaya kepatuhan yang rendah, serta restrukturisasi pajak daerah dan rasionalisasi retribusi daerah harus dilakukan dalam rangka mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Ini juga akan mendorong kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, daya saing daerah, dan juga penciptaan lapangan kerja yang luas,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dalam pidatonya menyampaikan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah, dan tingginya tingkat ketergantungan keuangan daerah kepada pemerintah pusat karena keterbatasan potensi PAD menuntut pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan kebijakan pengalokasian belanja daerah.

“Dalam menyusun target atau rencana pendapatan daerah, khususnya target PAD, pemerintah daerah selalu melakukan perhitungan dan perkiraan yang terukur secara rasional untuk menetapkan rencana capaian target untuk setiap sumber pendapatan daerah,” ujarnya. (h/mg-drp)

Tags: Gubernur SumbarHaluan NagariHeadlinePilihan EditorPresiden JokowiSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Perdana, Dojang Taekwondo Kodim 0309 Solok Kirim Atlet ke Malaysia Open 2025

Perdana, Dojang Taekwondo Kodim 0309 Solok Kirim Atlet ke Malaysia Open 2025

Kamis, 07/08/2025 | 07:24 WIB
Rampingkan Perangkat Daerah, Pemko Solok Hemat Anggaran Hingga Rp7 Miliar Pertahun

Rampingkan Perangkat Daerah, Pemko Solok Hemat Anggaran Hingga Rp7 Miliar Pertahun

Rabu, 30/07/2025 | 17:21 WIB
Dipimpin Kasat Lantas, Puluhan Kendaraan Dihentikan dan Diberi Stiker di Depan Mapolres Solok

Dipimpin Kasat Lantas, Puluhan Kendaraan Dihentikan dan Diberi Stiker di Depan Mapolres Solok

Kamis, 17/07/2025 | 12:52 WIB
Operasi Patuh Singgalang 2025, Ketua DPRD Kota Solok Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas 

Operasi Patuh Singgalang 2025, Ketua DPRD Kota Solok Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas 

Rabu, 16/07/2025 | 07:40 WIB
Pemko Solok Lakukan Upaya Nyata Wujudkan Kota Layak Anak

Pemko Solok Lakukan Upaya Nyata Wujudkan Kota Layak Anak

Jumat, 20/06/2025 | 22:32 WIB
Pembangunan Laydam di Batang Lembang Dilanjutkan 

Pembangunan Laydam di Batang Lembang Dilanjutkan 

Jumat, 20/06/2025 | 22:01 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

No Viral, No Justice
OPINI

No Viral, No Justice

Sabtu, 23/08/2025 | 13:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Si Patai

Tiga Peluru Untuk Si Patai: Seabad Berlalu, Pertanyaannya Masih Sama

Jumat, 22/08/2025 | 21:50 WIB
Tiga Peluru untuk Si Patai; Seabad Berlalu, Pertanyaannya Masih Sama

Tiga Peluru untuk Si Patai; Seabad Berlalu, Pertanyaannya Masih Sama

Jumat, 22/08/2025 | 18:09 WIB
Harusnya Andre Rosiade Bukan Tabrani

Harusnya Andre Rosiade Bukan Tabrani

Jumat, 22/08/2025 | 07:23 WIB
Harmoni Agama, Budaya dan Spirit Kebersamaan dalam Nikah Massal dan Festival Bajamba

Harmoni Agama, Budaya dan Spirit Kebersamaan dalam Nikah Massal dan Festival Bajamba

Kamis, 21/08/2025 | 19:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • APBD Perubahan Tak Kunjung Disahkan, DPRD Dharmasraya Ngotot Minta Rapat di Luar Daerah

    APBD Perubahan Tak Kunjung Disahkan, DPRD Dharmasraya Ngotot Minta Rapat di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut di Garegeh, Sopir Melarikan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Provinsi PORDASI Berkuda Memanah Sumatra Barat Masa Bakti 2025-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ir. Ulul Azmi Dikukuhkan Jadi Ketua KKSB Kota Pekanbaru Bersama Bundo KKSB dan Pemuda IKP-PBR Kota Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak dan Anak Berhasil Bawa Nama Dharmasraya ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Kasus kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Soekarno – Hatta tepatnya Depan Hotel Nikita Kelurahan Garegeh Kecamatan Manggis Koto Selayan (MKS) Kota Bukittinggi, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 17,00 WIB.Telkom Indonesia productsKali ini, kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) melibatkan antara sepeda motor Nopol BM 5523 JN dengan satu unit truck BA 8608 SN.Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP. M. Irsyad Fathur Rachman mengatakan, sepeda motor yang dikendarai Dito Kurniawan (21) warga Jorong Gumarang Nagari Tigo Koto Silungkang Kec. Palembayan Kab. Agam Datang datang dari
arah Payakumbuh hendak menuju Kota Bukittinggi.“Sampai di TKP di duga pengendara sepeda motor hendak mendahului truck yang berada di depannya. Kemudian, sepeda motor tersebut oleng dan terjatuh, masuk ke bawah kolong truck dan kepala korban terlindas ban belakang truck sebelah kanan,” kata Irsyad, Minggu malam.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/bukittinggi/hh-129795/kecelakaan-maut-di-garegeh-sopir-melarikan-diri/
  • Edisi koran Haluan Senin (25/8).Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.