SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Solok melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Rabu (15/11).. Dalam kegiatan razia dan penggeledahan ini petugas Lapas Kota Solok berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, yaitu Polres Kota Solok, Kodim 0309 Kota Solok, dan BNN Kabupaten Solok.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan rangkaian kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih untuk menjaga situasi aman dan tertib di dalam lapas serta untuk menjaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan Lapas Solok,” ucap Kalapas Kota Solok, Rio Mulyadi Sitorus.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB, diawali dengan apel petugas yang dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok, Rio Mulyadi Sitorus. Selanjutnya, seluruh personel melaksanakan operasi penggeledahan di kamar hunian warga binaan. Petugas dibagi menjadi empat tim untuk melaksanakan penggeledahan di blok tahanan dan narapidana, sedangkan satu tim lagi untuk pemeriksaan urine warga binaan.
“Dalam penggeledahan kali ini hanya ditemukan botol kaca, sendok, pisau cukur, kaleng besi, peniti, kayu, tali, korek api, dan gelas kaca dari kamar warga bianan, yang untuk selanjutnya disita dan dimusnahkan. Sedang hasil dari tes urine yang dilakukan kepada beberapa orang sampel, semua dinyatakan negatif,” ujar Rio.
Rio Mulyadi Sitorus mengungkapkan terima kasih atas sinergi APH terkait, di mana dalam pelaksanaan tugas, tidak ada yang bisa bekerja sendiri, namun perlu kerja sama lintas instansi, bersinergi, dan saling bekerja sama.
“Sinergi yang baik akan menciptakan kondisi yang diharapkan. Saat ini terlihat bahwa kerja sama lintas instansi telah terjalin sangat erat. Razia dan penggeledahan kamar hunian akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik dilakukan oleh internal lapas maupun dengan kembali melibatkan APH,” katanya.
Terakhir, Rio Mulyadi Sitorus menegaskan untuk selalu tetap neningkatkan kewaspadaan, dan senantiasa menjalin hubungan baik dengan pihak-pihak lainnya, serta berpesan agar setiap jajaran yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Solok selalu menjaga integritas diri. (h/mg-drp)