Selain itu, Coneng juga meminta agar dipasang pita kejut maupun rambu-rambu jalan, atau bisa juga dengan memasang barrier atau traffic cone sepanjang 50 meter, guna mengurangi laju kendaraan dan mengingatkan pengguna jalan agar tidak terlalu kencang berkendara di depan kawasan sekolah.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, DPRD Kota Solok siap mendukung penganggaran pada Dinas Perhubungan yang berkaitan program keamanan, kelancaran, dan kenyamanan di jalan raya,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas mengatakan, akan segera menempatkan petugas untuk membantu mengatur lalu lintas. Pihaknya juga sudah menugaskan personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik yang dianggap rawan kecelakaan.
“Kami juga sudah menempatkan petugas Dinas Perhubungan yang bekerja sama dengan pihak kepolisian di setiap persimpangan, depan sekolah maupun perkantoran untuk membantu mengatur lalu lintas. Petugas sudah akan berada di lapangan pagi hari dimulai pada pukul 06.30-07.30 WIB,” tuturnya. (h/mg-drp)