Tekan Risiko Kecelakaan Lalu Lintas di Sekitar Area Sekolah, Dishub Kota Solok Diminta Tempatkan Petugas

Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dalam rapat koordinasi dengan dinas perhubungan setempat. Ia meminta petugas ditempatkan untuk mengatur lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah guna meminimalisasi risiko kecelakaan. IST

SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Pengawasan dan pengamanan lalu lintas di titik-titik keramaian, seperti di sekitar area sekolah, harus lebih ditingkatkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Solok, terutama pada jam sibuk, guna meminimalisasi risiko terjadinya kecelakaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng kepada Haluan, Senin (15/1). “Pada beberapa titik keramaian, terutama di sekolah yang lokasinya di pinggir jalan utama, pengamanan dari Dinas Perhubungan Kota Solok masih sangat kurang. Sehingga risiko kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan menjadi tinggi bagi anak-anak sekolah saat mereka melintas jalan dalam kondisi yang sedang ramai tersebut,” tuturnya.

Menurut Coneng, ada beberapa titik yang sebenarnya harus diawasi petugas, seperti di Kelurahan KTK, Simpang Rumbio, dan Pandan Ujuang, yang mana aktivitas kendaraan cukup ramai pada jam masuk sekolah.

Tak hanya itu, ditambahkan Coneng, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi, yang membahas tentang solusi untuk mencegah dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang biasa terjadi di jalan depan SDN 21 Kelurahan Simpang Rumbio. Dalam rapat itu, ia menyampaikan, perlu kehadiran petugas Dinas Perhubungan Kota Solok untuk mengatur arus lalu lintas dalam membantu siswa sekolah menyeberang jalan.

“Kehadiran petugas untuk mengatur lalu lintas di depan SDN 21 akan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama menghilangkan kekhawatiran orang tua murid saat anaknya menyeberang masuk ke sekolah,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Solok untuk menempatkan petugas di sana, guna melakukan kegiatan dalam pengaturan lalu lintas secara rutin, dan dilaksanakan pada jam keberangkatan maupun jam pulang sekolah setiap harinya, kecuali hari libur.

Selain itu, Coneng juga meminta agar dipasang pita kejut maupun rambu-rambu jalan, atau bisa juga dengan memasang barrier atau traffic cone sepanjang 50 meter, guna mengurangi laju kendaraan dan mengingatkan pengguna jalan agar tidak terlalu kencang berkendara di depan kawasan sekolah.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, DPRD Kota Solok siap mendukung penganggaran pada Dinas Perhubungan yang berkaitan program keamanan, kelancaran, dan kenyamanan di jalan raya,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas mengatakan, akan segera menempatkan petugas untuk membantu mengatur lalu lintas. Pihaknya juga sudah menugaskan personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik yang dianggap rawan kecelakaan.

“Kami juga sudah menempatkan petugas Dinas Perhubungan yang bekerja sama dengan pihak kepolisian di setiap persimpangan, depan sekolah maupun perkantoran untuk membantu mengatur lalu lintas. Petugas sudah akan berada di lapangan pagi hari dimulai pada pukul 06.30-07.30 WIB,” tuturnya. (h/mg-drp)

Exit mobile version