Bawaslu Kota Solok: Penerima PKH Jangan Terintimidasi!

KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID- Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) diingatkan agar tidak mudah terintimidasi oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan politik praktis.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ilham Eka Putra dalam sosialisasi pengawasan kepada awak media dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diadakan Bawaslu Kota Solok, Selasa (6/2/2024).

Kegiatan ini dikatakan Ilham Eka, sebagai bentuk pembinaan kepada awak media dan anggota PKH dalam mewujudkan pengawasan Pemilu partisipatif. Dalam kegiatan ini, ia juga mengimbau khususnya anggota PKH untuk menghindari potensi pelanggaran Pemilu seperti politik uang, dan pelanggaran lainnya.

“Tujuan kegiatan ini, selain yang sudah disebutkan adalah sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, maka dari itu, kita dengan tidak bosan-bosannya akan mengingatkan agar yang hadir disini tidak terlibat ke dalam politik uang, jangan sampai suara kita dibeli dengan uang,” ujarnya.

Selain itu, Ilham Eka juga mengingatkan kepada peserta khususnya dari penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) agar ikut mengawasi pihak-pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran terhadap pemilu serentak ini, karena ada ancaman hukuman pidana atas pelanggaran tersebut.

“Untuk itu, jika bapak dan ibu ada yang menemukan pelanggaran seperti yang disebutkan tadi, agar berani melaporkan kepada Bawaslu Kota Solok, dan kami akan menjamin kerahasiaan data bagi pelapor,” ungkapnya. (*)

Exit mobile version