“Soalnya kan aksi tawuran ini seringkali terjadi pada hari-hari libur, seperti malam Minggu dan hari-hari libur lainnya,” tuturnya.
Coneng juga mengingatkan agar peristiwa seperti yang terjadi pada tanggal 5 November tahun 2023 lalu tidak terulang lagi. Aksi tawuran yang sampai menjatuhkan korban, dan peristiwa terbaru seperti yang dialami Edison pada tanggal 28 Januari kemarin.
“Untuk mengantisipasi kejadian-kejadian seperti itu, sangat dibutuhkan satu langkah yang bersifat antisipatif dari pihak Pemerintah Kota Solok melalui penegak Perda yang ada,” tutupnya. (*)