Baznas Kota Solok Terima Penghargaan dari Kemenag Provinsi Sumatra Barat

KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID- Baznas Kota Solok terima penghargaan dari Kemenag Provinsi Sumatra Barat atas hasil audit yang sudah dilakukan oleh tim Itjen Kemenag RI.

Penghargaan itu didapat saat mengikuti kegiatan Bimtek Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Zakat se-Sumatra Barat yang di selenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Kamis (25/4/2024).

Penyerahan sertifikat penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat dan diterima langsung oleh perwakilan dari Baznas Kota Solok Amil Pelaksana Bagian Pengumpulan, Indra Putra Bungsu.

Kegiatan ini dihadiri oleh H Mahyudin selaku Kepala Kantor Kemenag Wilayah Provinsi Sumatera Barat, Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah H Ahmad Saukhi dan diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari Kakan Kemenag, Penyelenggara Zakat Wakaf, Ketua Baznas, Kabag Kesra Setda Provinsi/Kabupaten/kota, FOZ, Kepala Perwakilan LAZ dan LAZ skala Kota, UPZ serta awak media.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh Ketua Tim, Alfajri, dalam laporannya ia menyebutkan bahwa kegiatan ini penting untuk dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar Stakeholder Pengelola Zakat dan meningkatkan pemahaman akreditasi terhadap Baznas dan LAZ yang ada di Sumatera Barat.

Sementara itu Kepala Kakanwil Provinsi Sumatera Barat, Mahyudi menyampaikan bahwa aspek kepatuhan terhadap pengelolaan zakat, jangan sampai zakat yang terkumpul keluar dari koridor-koridor yang ditentukan.

“Alhamdulillah kita telah diaudit oleh tim audit dari Inspektorat Jenderal yaitu Audit Syariah yang telah berjalan beberapa tahun dan sampai sekarang kita lihat masih berjalan,” ucapnya.

Pihaknya berharap kepada ketua tim pemberdayaan zakat untuk membimbing semua lembaga zakat yang terbentuk di Provinsi Sumatra Barat, baik itu Baznas tingkat provinsi atau kabupaten/kota dan termasuk juga lembaga zakat yang ada itu bisa diaudit melalui Audit Syariah yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal. (*)

Audit itu, diterangkan Dia, tujuannya bukan hanya utuk mencari-cari kesalahan saja, melainkan untuk memperbaiki apa-apa yang belum sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.

Exit mobile version