KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Sebagai upaya mengatasi kerawanan pangan yang terus mengancam kesejahteraan masyarakat, Dinas Pangan Kota Solok melaksanakan program Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) sebagai salah satu prioritas pembangunan ketahanan pangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Solok yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Asfiyeni, Senin (27/5).
Asfiyeni menjelaskan, bahwa kerawanan pangan adalah kondisi dimana daerah, masyarakat, dan rumah tangga tidak memiliki cukup pangan untuk memenuhi kebutuhan fisiologis yang penting bagi pertumbuhan dan kesehatan.
Kondisi kerawanan pangan ini, menurutnya dapat terjadi secara kronis akibat faktor ekonomi atau kemiskinan. Sehingga dibutuhkan tindakan langsung dalam penanganannya.
“Jadi, tujuan inti dari penyerahan bahan pangan yang dilakukan pada kemarin adalah sebagai salah satu bentuk dari upaya pemerintah dalam menangani dan mengantisipasi kerawanan pangan di daerah, serta menanggulangi kejadian kerawanan pangan baik yang bersifat kronis maupun transien,” sebutnya.
Selain itu, ditambahkan dia, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas dan masyarakat dalam mengatasi kejadian rawan pangan. Ia juga menjelaskan, bahwa pada tahun 2024, program PDRP ini difokuskan pada masyarakat yang memiliki balita dengan status stunting (pendek).