AROSUKA, HARIANHALUAN.ID–Tim gabungan Polres Solok berhasil meringkus satu orang diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres setempat, Rabu (5/6).
Pelaku berinisial Y alias Tesen (49) tersebut merupakan target operasi dari kasus Curanmor yang berhasil diungkap sebelumnya. Penangkapan pria asal jorong Bawah Duku Nagari Kotobaru, Kabupaten Solok itu berawal dari adanya informasi dari keberadaan tersangka tersebut.
Tim gabungan yang terdiri dari TIM SPIDER, Kanit IV Satintelkam Polres Solok, Kanit reskrim Polsek Kubung, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin dan Panit Intelkam Polsek Kubung yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Illahi, langsung bergerak dari Wilkum Polsek Kubung menuju lokasi persembunyian dari target operasi tersebut yang diketahui berada di Nagari Koto Tuo IV Nagari Sijunjung.
“Alhamdulillah, pelaku berhasil kita tangkap tanpa perlawanan. Semuanya berjalan kondusif,” ujar Kapolres Solok AKBP Muari, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Oon Kurnia Illahi, Kamis (6/6).
IPTU Oon Kurnia Illahi mengatakan, penangkapan tersangka merupakan pengembangan kasus yang sama dengan tersangka Baro. Dari hasil pengembangan tindak pidana tersebut, dilakukan penangkapan oleh Tm Gabungan Satreskrim, Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok, bersama Unit Reskrim Polsek Kubung terhadap tersangka pelaku Tesen. (*)