PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tiga Kapolres dan satu Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar dimutasi. Hal itu tertuang di surat Telegram Kapolri ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024, ST/1238/VI/KEP./2024 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo.
Salah satu kapolres yang dimutasi tersebut adalah Kapolres Solok Kota, yang akan diemban oleh AKBP Abdus Syukur Felani. Sebelumnya ia menjabat Kapolres Paniai, Polda Papua. Sedangkan kapolres lama, AKBP Ahmad Fadilan dimutasi ke Yanma Polri.
Perwira menengah Polri yang lahir di Kabupaten Bangkalan, Madura ini, telah malang melintang di reserse kepolisian tanah air. Dimana, Abdus merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005. Kemudian lulus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2012 dan lulus Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) tahun 2021.
Pertama kali dinas di kepolisian di wilayah Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2006. Kemudian pada tahun 2012 ditempatkan di jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar), lalu tahun 2021 ditempatkan di wilayah Polda Papua.
AKBP Abdus ini dikenal sebagai sosok yang pandai membaur dengan masyarakat. Dengan berbekal pengalaman sebagai Kapolres Paniai, pria berumur 42 tahun ini mengaku cukup percaya diri mengemban tugas baru sebagai Kapolres Solok Kota.
Ia akan membawa tiap program Polri ke ranah masyarakat secara humanis dan profesional. Sebab, kapolres baru ini pun tidak akan canggung dinas di ranah Minang, karena sebelumnya telah sembilan tahun dinas di Provinsi Sumbar ini. Sehingga kenal sekali karakteristik adat dan budaya Minangkabau.