Wali Kota Berikan Jawaban Terhadap Masukan dari Tiga Fraksi DPRD Kota Solok

Suasana Rapat paripurna DPRD Kota Solok, Sabtu (6/7). IST

KOTA SOLOK,HARIANHALUAN.ID — Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar sampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Solok 2025-2045 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Sabtu (06/07).

Rapat paripurna tersebut, dipimpin wakil ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan dihadiri Forkopimda Kota Solok, Anggota DPRD Kota Solok, Asisten Sekda, Staf ahli wako, Kepala OPD lingkup Pemko Solok serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Walikota Solok, Zul Elfian Umar, secara khusus menyampaikan terima kasih kepada juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Solok, yang telah menyampaikan padangan umum terhadap nota penjelasan Wali Kota yang disampaikan dalam sidang paripurna pada hari Jumat kemarin.

Pandangan umum yang telah disampaikan oleh juru bicara fraksi DPRD tidak lain adalah dalam rangka memberikan masukan terhadap pemerintah daerah, baik berupa saran dan pendapat demi penyempurnaan Ranperda yang akan dibahas dalam rapat-rapat DPRD selanjutnya.

“Terhadap saran dan pendapat yang telah disampaikan dalam rapat paripurna kemarin, tentu akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Solok dalam rangka sebagai masukan demi perbaikan dalam penyelengaraan pemerintahan, pembangunan, dan juga kemasyarakatan di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Terhadap saran dan masukan dari Fraksi Solok Adil Makmur, ditambahkan Zul, dapat dijelaskan sebagai berikut, pertama, pelayanan Kesehatan merupakan salah satu prioritas pembangunan Kota Solok, kita berharap dengan adanya RSUD Serambi Medinah Kota Solok dapat mengakomodir Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai dengan amanat UU.

“Untuk fasilitas kesehatan swasta dinas kesehatan bersama BPJS Kota Solok telah melaksanakan pemetaan dan kredensialing untuk kesiapan sesuai dengan KRIS tersebut diatas. Kedepannya dengan kerjasama kita bersama pelayanan kesehatan dapat terwujud dengan Optimal dan Kota Solok jadi salah satu yang terdepan,” ungkapnya.

Kedua, terkait dengan banyaknya pedagang yang berjualan di jalan umum, dapat kami jelaskan bahwasanya Pemerintah Daerah tidak pernah membiarkan persoalan ini, kita selalu berupaya mencari langkah-langkah antisipasi sehingga persoalan ini dapat di selesaikan sesuai amanat Perda Pedagang Kaki Lima (PKL) Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedang Kaki Lima. Pemerintah Daerah berkewajiban membina PKL tentunya langkah – langkah yang kita ambil tetap bersifat Persuasif dan Humanis.

Ketiga, terkait harapan Fraksi Solok Adil Makmur dalam hal Penyusunan RPJP Kota Solok Tahun 2025-2045 haruslah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, demokratis, partisipatif, terukur dan melibatkan masyarakat serta seluruh stakeholder dalam pengambilan keputusan di semua tahapan perencanaan.

“Untuk itu, dapat kami sampaikan bahwa dalam penyusunan rancangan RPJPD pemerintah kota telah melalui beberapa tahapan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat secara luas, baik secara online melalui media sosial dan google form maupun pertemuan langsung,” sebut Zul.

Berikutnya, Walikota juga menjawab sekaitan dengan pandangan umum Solok Bersatu dan pandangan Umum dan masukan dari Fraksi Partai Golongan Karya. Ia menyebutkan bahwa semua masukan tersebut akan sangat menentukan bagaimana Kota Solok ke depannya.

Terakhir, Wali Kota Beras Serambi Madinah tersebut mengucapkan terimakasih kepada tiga Fraksi yang sudah mengingatkan perlunya penekanan beberapa hal dalam penyusunan RPJPD Kota Solok. Sesuai dengan ketentuan RPJPD disusun sampai kebijakan umum. (*)

Exit mobile version