KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Kota Solok) melakukan pengawasan melekat pada pelepasan distribusi logistik, Jumat, (12/7/2024) jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU), guna menyukseskan PSU DPD RI yang akan diadakan pada 13 Juli mendatang.
Hal ini sejalan dengan amar putusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang menetapkan tanggal 13 Juli 2024 sebagai hari Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok melepas armada distribusi logistik PSU dari gudang logistik KPU yang kemudian didistribusikan secara berjenjang hingga ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, pengawasan melekat ini dilakukan agar pendistribusian logistik aman dan didistribusikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan untuk ini Bawaslu Kota Solok telah menerjunkan tim dari sekretariat hingga jajaran pengawas kecamatan, dan juga pengawas kelurahan/desa.
“Hari ini, semua logistik untuk PSU DPD RI mulai didistribusikan oleh KPU Kota Solok ke 236 TPS di 2 (dua) kecamatan, dan seluruh jajaran Bawaslu juga akan melakukan pengawalan melekat untuk menjamin tidak terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan terhadap logistik pemilu,” sebutnya.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin juga menginstruksikan kepada jajaran Bawaslu Kota Solok untuk aktif melakukan pengawasan melekat pada tahapan distribusi logistik PSU. Jika ditemukan kejanggalan dalam proses pendistribusian, segera laporkan.
“Sesuai dengan tahapan yang sedang berjalan, kita pastikan bahwa proses pendistribusian logistik PSU DPD RI berjalan sesuai prosedur dan tidak ada kendala yang menghambat kelancaran tahapan pemungutan suara ulang besok,” ujarnya.
Sebab, ditambahkan Rafiq, pendistribusian logistik ini merupakan salah satu tahapan krusial yang harus diawasi dengan ketat guna memastikan bahwa semua persiapan terkait pelaksanaan PSU berjalan dengan baik.
Adapun, dijelaskan Rafiq, distribusi logistik yang diterima oleh masing-masing TPS antara lain meliputi kotak suara berisi logistik PSU Dapil Sumatera Barat Pemilu Tahun 2024, kantong plastik berisi logistik PSU Dapil Sumatera Barat Pemilu Tahun 2024, dan bilik suara pemungutan suara pemilu tahun 2024.
“Hingga sampai ke TPS nanti, pengawasan distribusi logistik akan dilanjutkan oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah dilantik oleh Bawaslu Kota Solok di Tingkat Kecamatan pada tanggal 10 Juli lalu,” katanya.
Terakhir, Rafiq juga menyampaikan, dengan pengawasan yang ketat, diharapkan PSU DPD RI ini nantinya dapat berjalan lancar. Sementara, Bawaslu Kota Solok akan terus memantau setiap perkembangan dan memastikan PSU berlangsung dengan transparan dan akuntabel demi kepentingan demokrasi yang sehat.
Turut Hadir juga pada acara tersebut, Ketua KPU Kota Solok beserta jajaran, pihak kepolisian Solok Kota, Kesbangpol Kota Solok, dan OPD Kota Solok terundang. (*)