Selasa, 26 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR KOTA SOLOK

DPRD Kota Solok Setujui Dua Ranperda

Editor: Atviarni, Penulis:Dino
Minggu, 21/07/2024 | 10:42 WIB
ShareTweetSendShare

Keterangan foto: Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dalam Rapat Paripurna persetujuan dua Ranperda 

KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID — DPRD Kota Solok bersama Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, di Ruang Rapat DPRD Kota Solok, Jumat (19/7). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Solok, serta Kepala OPD lingkup Pemko Solok.

Disampaikan pimpinan sidang, Efriyon Coneng, bahwa seluruh Fraksi telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang pertama adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan kedua adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2025-2045.

“Dengan persetujuan dua Ranperda ini, kami berharap akan berdampak pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemko Solok yang bermuara pada peningkatan kulitas pelayanan terhadap masyarakat, dan memberikan dampak positif pada hasil pembangunan yang dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Solok,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, menyampaikan rasa terimakasih terhadap DPRD Kota Solok yang telah memberikan dedikasi nyata untuk Kota Solok, dan menjadi mitra yang sangat baik dalam keberlanjutan kemajuan di Kota Solok.

“Alhamdulillah, semoga dengan disetujuinya dua Ranperda ini, dapat mengantarkan Kota Solok ke arah yang selalu lebih baik. Apresiasi dan terima kasih juga tak lupa kami sampaikan kepada segenap jajaran DPRD Kota Solok, khususnya Ketua DPRD Kota Solok, Wakil Ketua, dan juga Ketua Pansus LKPJ beserta anggota atas kerjasamanya dalam pelaksanaan pembahasan Ranperda ini,” ucapnya.

Sebelumnya, disampaikan juru bicara DPRD Kota Solok, Rusdi Shaleh, terkait laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun Anggaran 2023 telah disusun sebagai pertanggungjawaban keuangan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Dan merujuk itu, ditambahkan dia, Hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun Anggaran 2023 sangat membanggakan. Sebab, untuk kesekian kalinya, Kota Solok kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Pemko Solok mendapat predikat opini WTP delapan kali berturut-turut. (*)

Tags: Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Perdana, Dojang Taekwondo Kodim 0309 Solok Kirim Atlet ke Malaysia Open 2025

Perdana, Dojang Taekwondo Kodim 0309 Solok Kirim Atlet ke Malaysia Open 2025

Kamis, 07/08/2025 | 07:24 WIB
Rampingkan Perangkat Daerah, Pemko Solok Hemat Anggaran Hingga Rp7 Miliar Pertahun

Rampingkan Perangkat Daerah, Pemko Solok Hemat Anggaran Hingga Rp7 Miliar Pertahun

Rabu, 30/07/2025 | 17:21 WIB
Dipimpin Kasat Lantas, Puluhan Kendaraan Dihentikan dan Diberi Stiker di Depan Mapolres Solok

Dipimpin Kasat Lantas, Puluhan Kendaraan Dihentikan dan Diberi Stiker di Depan Mapolres Solok

Kamis, 17/07/2025 | 12:52 WIB
Operasi Patuh Singgalang 2025, Ketua DPRD Kota Solok Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas 

Operasi Patuh Singgalang 2025, Ketua DPRD Kota Solok Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas 

Rabu, 16/07/2025 | 07:40 WIB
Pemko Solok Lakukan Upaya Nyata Wujudkan Kota Layak Anak

Pemko Solok Lakukan Upaya Nyata Wujudkan Kota Layak Anak

Jumat, 20/06/2025 | 22:32 WIB
Pembangunan Laydam di Batang Lembang Dilanjutkan 

Pembangunan Laydam di Batang Lembang Dilanjutkan 

Jumat, 20/06/2025 | 22:01 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

No Viral, No Justice
OPINI

No Viral, No Justice

Sabtu, 23/08/2025 | 13:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Si Patai

Tiga Peluru Untuk Si Patai: Seabad Berlalu, Pertanyaannya Masih Sama

Jumat, 22/08/2025 | 21:50 WIB
Tiga Peluru untuk Si Patai; Seabad Berlalu, Pertanyaannya Masih Sama

Tiga Peluru untuk Si Patai; Seabad Berlalu, Pertanyaannya Masih Sama

Jumat, 22/08/2025 | 18:09 WIB
Harusnya Andre Rosiade Bukan Tabrani

Harusnya Andre Rosiade Bukan Tabrani

Jumat, 22/08/2025 | 07:23 WIB
Harmoni Agama, Budaya dan Spirit Kebersamaan dalam Nikah Massal dan Festival Bajamba

Harmoni Agama, Budaya dan Spirit Kebersamaan dalam Nikah Massal dan Festival Bajamba

Kamis, 21/08/2025 | 19:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • APBD Perubahan Tak Kunjung Disahkan, DPRD Dharmasraya Ngotot Minta Rapat di Luar Daerah

    APBD Perubahan Tak Kunjung Disahkan, DPRD Dharmasraya Ngotot Minta Rapat di Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Provinsi PORDASI Berkuda Memanah Sumatra Barat Masa Bakti 2025-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut di Garegeh, Sopir Melarikan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ir. Ulul Azmi Dikukuhkan Jadi Ketua KKSB Kota Pekanbaru Bersama Bundo KKSB dan Pemuda IKP-PBR Kota Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas BK Cabdin Wilayah III Sumbar Leni Murni Hayati Sebut Tugas Guru Wali Tidak Mengurangi Peran BK dan Walas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Kasus kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Soekarno – Hatta tepatnya Depan Hotel Nikita Kelurahan Garegeh Kecamatan Manggis Koto Selayan (MKS) Kota Bukittinggi, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 17,00 WIB.Telkom Indonesia productsKali ini, kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) melibatkan antara sepeda motor Nopol BM 5523 JN dengan satu unit truck BA 8608 SN.Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP. M. Irsyad Fathur Rachman mengatakan, sepeda motor yang dikendarai Dito Kurniawan (21) warga Jorong Gumarang Nagari Tigo Koto Silungkang Kec. Palembayan Kab. Agam Datang datang dari
arah Payakumbuh hendak menuju Kota Bukittinggi.“Sampai di TKP di duga pengendara sepeda motor hendak mendahului truck yang berada di depannya. Kemudian, sepeda motor tersebut oleng dan terjatuh, masuk ke bawah kolong truck dan kepala korban terlindas ban belakang truck sebelah kanan,” kata Irsyad, Minggu malam.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/bukittinggi/hh-129795/kecelakaan-maut-di-garegeh-sopir-melarikan-diri/
  • Edisi koran Haluan Senin (25/8).Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.