Keterangan foto: Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra saat membuka Sosialisasi RTLH
KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Dalam upaya mewujudkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah (Disperkim) Kota Solok menggelar sosialisasi bagi calon penerima bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2024, Rabu (31/7).
Acara ini dihadiri oleh sekitar 157 Calon Penerima Bantuan RTLH yang dikategorikan pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program Bantuan Pembangunan (RTLH) ini adalah salah satu inisiatif Pemerintah Kota Solok untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan komprehensif mengenai prosedur, persyaratan, serta manfaat dari program tersebut. Sehingga masyarakat menjadi tau apa saja yang menjadi persyaratan untuk menjadi penerima program tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra menyampaikan, bahwa ia mengajak semua yang hadir untuk tidak henti-hentinya bersyukur pada Allah SWT atas bantuan Pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Solok bisa memiliki rumah yang layak, sehat dan nyaman.
“Kita harus memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari warga sangat diperlukan,” ujarnya.
Dan pada saat bersamaan, Wawako sekaligus menyerahkan secara simbolis kepada beberapa calon penerima bantuan RTLH berupa plakat yang didalamnya tertera jumlah bantuan yang akan diterima.
“Seperti yang pernah diberikan sebelumnya, pada tahun anggaran 2024 ini Pemerintahan Kota Solok melalui Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman menganggarkan dana APBD untuk 157 Kepala Keluarga,” jelasnya.
Dijelaskan Kepala Disperkim Kota Solok, Hanif merincikan program tersebut, adapun program tersebut terdiri dari Pembangun baru sebanyak 36 KK sebesar Rp.60.000.000, Rehabilitasi sedang sebesar Rp.35.000.000 untul 60 KK dan Rehabilitasi ringan Rp.20.000.000 untuk 61 KK yang tersebar di dua Kecamatan di Kota Solok.
“Sedangkan, untuk proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Setiap calon penerima bantuan akan melalui tahap verifikasi untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” jelasnya. (*)