Selanjutnya, dikatakan Zulkifli, jumlah itu sudah sesuai dengan kebutuhan kelompok tani yang ada di Kota Solok, yaitu sebanyak 57 kelompok tani yang berada dalam binaan Dinas Pertanian Kota Solok.
“Dan dari ebanyak 57 kelompok tani tersebut, Dinas Pertanian Kota Solok menyiapkan 10 orang pendamping, atau penyuluh yang akan menjadi semacam mitra untuk saling berbagi pengetahuan terhadap peningkatan hasil pertanian yang mereka lakukan,” ujarnya.
Selain itu, dijelaskannya juga, pendistribusian pupuk bersubsidi ini juga tidak dilepas begitu saja, tetapi dilakukan pengawasan yang intens, yang mana pengawasan tersebut ditunjuk dari beberapa OPD yang ada di Kota Solok.
“Termasuk di dalamnya juga ada utusan dari Kejaksaan Negeri Kota Solok, dan juga dari Kepolisian yang ada di Kota Solok. Sehingga pendistribusiannya untuk sampai pada tangan petani itu bisa dijamin, jadi tidak ada yang namanya petani tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi di Kota Solok,” tutupnya. (*)