Dinas Pertanian Solok Jamin Pupuk Subsidi Sampai ke Tangan Petani

Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Zulkifli

KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Dinas Pertanian Kota Solok memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani, sesuai dengan kebutuhan.

Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Zulkifli Kamis (8/7) mengatakan, pihaknya terus mengawal agar petani bisa melanjutkan perawatan tanaman padi tanpa khawatir kekurangan pupuk. Dalam hal ini dinas terkait memastikan penyaluran pupuk bersubsidi memang sampai ke tangan petani.

“Kuota pupuk bersubsidi di Kota Solok, pada tahun 2024 ini, untuk dua Kecamatan di Kota Solok, dialokasikan sebanyak 368 ton pupuk urea, 473 ton untuk pupuk NPK, sedangkan untuk NPK formula khusus tidak ada,” sebutnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Zulkifli, untuk pendistribusiannya perkecamatan, itu disesuaikan dengan kebutuhan petani berdasarkan luas lahan yang ada pada masing-masing kecamatan. 

“Untuk Kecamatan Lubuk Sikarah, dari total jumlah yang dialokasikan, realisasi distribusinya yaitu sebanyak 86,05 ton untuk pupuk urea, dan 90,9 ton untuk pupuk NPK. Sementara, untuk pendistribusian di Kecamatan Tanjung Harapan, pupuk urea sebanyak 23,4 Ton, NPK sebanyak 50 ton,” jelasnya.

Adapun, dijelaskan oleh Zulkifli, harga ecer tertinggi untuk setiap jenis pupuk yakni, Rp2.250 untuk pupuk urea, dan Rp2.300 untuk jenis pupuk NPK. Sedangkan, untuk NPK formula khusus adalah Rp3.300.

Selanjutnya, dikatakan Zulkifli, jumlah itu sudah sesuai dengan kebutuhan kelompok tani yang ada di Kota Solok, yaitu sebanyak 57 kelompok tani yang berada dalam binaan Dinas Pertanian Kota Solok.

“Dan dari ebanyak 57 kelompok tani tersebut, Dinas Pertanian Kota Solok menyiapkan 10 orang pendamping, atau penyuluh yang akan menjadi semacam mitra untuk saling berbagi pengetahuan terhadap peningkatan hasil pertanian yang mereka lakukan,” ujarnya.

Selain itu, dijelaskannya juga, pendistribusian pupuk bersubsidi ini juga tidak dilepas begitu saja, tetapi dilakukan pengawasan yang intens, yang mana pengawasan tersebut ditunjuk dari beberapa OPD yang ada di Kota Solok. 

“Termasuk di dalamnya juga ada utusan dari Kejaksaan Negeri Kota Solok, dan juga dari Kepolisian yang ada di Kota Solok. Sehingga pendistribusiannya untuk sampai pada tangan petani itu bisa dijamin, jadi tidak ada yang namanya petani tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi di Kota Solok,” tutupnya. (*)

Exit mobile version