Keterangan foto: Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli bersama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. IST
KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID –Setelah melaksanakan sumpah janji jabatan, anggota DPRD Kota Solok terpilih masa jabatan 2024-2029 mengikuti orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Kabupaten/Kota, Sabtu (10/8). Hal ini sejalan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas DPRD.
Orientasi atau pembekalan bagi anggota DPRD Kota Solok ini di buka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah serta di hadiri oleh Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Desniarti, Sekretaris DPRD Kota Solok, Zulfahmi, Ketua Sementara DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua sementara DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli menyebutkan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD, bahwa setiap anggota DPRD terpilih harus mengikuti orientasi untuk memenuhi hak sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
“Untuk itu, kita selenggarakan orientasi anggota dprd kota solok masa jabatan 2024 – 2029 pada tanggal 10 sampai dengan 14 agustus 2024,” Kata Fauzi Rusli.
Sementara itu, sesuai pasal 10 ayat 2 bahwa disebutkan penyelenggaraan orientasi bagi anggota DPRD kabupaten / kota dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi atau yang disebut dengan nama lain yang menyelenggarakan fungsi pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Untuk itu, penyelenggaraan orientasi anggota DPRD Kota Solok masa jabatan 2024 – 2029 dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Sumatera Barat.
Selanjutnya dengan terselenggaranya kegiatan orientasi ini, DPRD Kota Solok mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPSDM Provinsi Sumatera Barat, sekretariat DPRD Kota Solok serta panitia pelaksana.
“Dan kami mengharapkan saudara anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029 dapat mengikuti orientasi ini yang insya allah akan berjalan dengan tertib, lancar dan sukses sebagai bekal dan acuan bagi kita dalam melaksanakan tugas dan kewajiban ke depan,” tutup Ketua DPRD Kota Solok.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Desniarti sebagai Penyelenggara Orientasi Anggota DPRD Kota Solok mengatakan,kegiatan orientasi bertujuan untuk membekali anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah tentang tugas serta fungsi anggota DPRD dan untuk meningkatkan kompetensi integritas serta profesionalitas para anggota Dewan.
Selama orientasi peserta akan mengikuti beberapa materi yang berasal dari beberapa Narasumber diantaranya wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
“Selain itu, para peserta nantinya juga akan diberikan penjelasan tentang sistim Pemerintahan di Indonesia serta penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan, tata tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, kode etik dan tata beracara DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, fungus tugas dan wewenang DPRD, alat kelengkapan DPRD serta Hak dan kewajiban bagi DPRD Provinsi Kabupaten/Kota,” ungkapnya. (*)