Keterangan foto: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal dan jajaran berfoto bersama. DINO
KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Dalam rangka mewujudkan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok melakukan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Solok tahun 2024-2044, Senin (19/8).
Terkait kegiatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal mengatakan, ia sangat berharap penyusunan RDTR Kota Solok ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.
“Sebenarnya penyusunan KLHS ini sudah dimulai dari awal tahun dan telah divalidasi pada Bulan Agustus oleh DLH Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.
Namun, ditambahkan dia, sosialisasi kali ini akan dilaksanakan secara simultan dengan penyusunan dokumen KLHS RDTR Kota Solok tahun 2024-2044, dengan harapan pada akhir tahun 2024 dokumen itu dapat diselesaikan dan divalidasi. Kegiatan Kick Off Meeting ini nantinya juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang terlibat.
“Partisipasi aktif dari semua pihak dianggap sangat penting untuk memastikan bahwa RDTR yang dihasilkan dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah,” katanya.
Dijelaskan Edrizal, keterpaduan program pembangunan dalam penyusunan RDTR ini sangat lah penting, sehingga dia mengajak seluruh pihak terkait untuk memberikan masukan dan data yang diperlukan selama proses penyusunan dokumen tersebut.
Dengan adanya RDTR ini, diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan program pembangunan dan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang. Dan RDTR ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam mengelola ruang secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini juga dipaparkan bagaimana cara penyusunan KLHS yaitu persiapan, identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan (isu prioritas), Analisis muatan KRP yang berpotensi berpengaruh terhadap lingkungan hidup.
Selain itu analisis pengaruh KRP terhadap isu PB paling strategis, perumusan alternatif penyempurnaan KRP, perumusan dan integrasi rekomendasi ke muatan RTR, penjaminan kualitas dan pendokumentasian KLHS serta validasi juga dijelaskan.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi langkah awal yang sangat penting dalam penyusunan RDTR. KLHS akan menganalisis dampak lingkungan dari berbagai kegiatan pembangunan serta memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat.
Dikatakan kegiatan ini memiliki tujuan utama untuk menyusun rencana pembangunan Kota Solok ke depannya, dengan beberapa tahap persiapan yaitu pembentukan Pokja KLHS, pembuatan kerangka acuan kerja dan identifikasi para pemangku kepentingan. (*)