KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID– Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Solok mewaspadai sejumlah pelanggaran pemilu yang cukup rawan pada Pilkada Serentak 2024, terutama modus politik uang dan netralitas ASN.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin menyebutkan beberapa potensi pelanggaran yang paling sering terjadi, mulai dari politik uang, netralitas ASN, politik sara, serta pelanggaran pada pembentukan tata kerja badan Ad hoc.
Menurut Rafiq, pelanggaran dengan tingkat yang paling rawan terjadi adalah pada politik yang dan netralitas ASN lantaran tingkat gesekan politik pada masyarakat, maupun suhu politik yang dinamikanya juga sangat kompleks.
“Politik uang itu masuk kepada bagian dari pidana pemilu yang bisa dikatakan memiliki potensi paling besar diantara yang lainnya, untuk itu diperlukan sentra gakumdu untuk mendudukkan perkara tersebut, melibatkan kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu sendiri,” katanya, Selasa (20/8/2024).
Bawaslu dengan gencar selalu melakukan imbauan-imbauan, baik kepada Forkopimda, penyelenggara, peserta dan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan.
“Bawaslu Kota Solok juga telah mendeklarasikan kampung partisipatif untuk memfasilitasi masyarakat ikut serta dalam pengawasan, kemudian kami juga melakukan patroli pengawasan,” katanya.
Namun, ia menegaskan, butuh keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat,sehingga memberikan efek yang maksimal terhadap pengawasan pemilu.
Bawaslu Kota Solok menekankan sosialisasi serta peran aktif seluruh masyarakat untuk memastikan jalannya pengawasan pemilu yang betul-betul maksimal.
“Sementara, untuk yang terkait dengan netralitas ASN, itu kami sudah dikoordinasikan dengan pihak Pemko Solok, untuk segera diberikan himbauan, supaya netralitas ASN harus dan mesti terjaga,” tutupnya. (*)