Logistik Pilkada Kota Solok 2024 Sudah Siap 90 Persen 

KPU Kota Padang telah menerima logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Namun, ditemukan bahwa 30 kotak suara mengalami kerusakan.

KPU Kota Padang telah menerima logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Namun, ditemukan bahwa 30 kotak suara mengalami kerusakan.

SOLOK KOTA, HARIANHALUAN.ID–Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Solok melaporkan kesiapan logistik untuk pelaksanaan Pilkada serentak Nasional tahun 2024 telah mencapai  90 persen 

“Kesiapan logistik sudah 90 persen. Selain surat suara, untuk pilkada Kota Solok tahun 2024 kita telah siap,”  kata ketua KPU Kota Solok Ariantoni. 

Ariantoni menerangkan, kekurangan hanya untuk surat suara tambahan sebanyak 400 surat suara pemilihan gubernur dan 200 surat suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok. Sementara untuk secara keseluruhan KPU Kota Solok sudah siap untuk pelaksanaan Pilkada nanti. 

“Saat ini petugas kita sudah berangkat menuju percetakan surat suara di Bekasi untuk mengajukan penambahan kekurangan ini dengan pendampingan dari pihak keamanan,” katanya.

Disebutkan, jumlah surat suara yang disiapkan untuk Pilkada 27 November 2024 sebanyak 59.587 surat suara yang terdiri dari jumlah yang ada pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Solok untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan walikota dan wakil Walikota tingkat Kota Solok  tahun 2024 sebanyak 58.076 orang, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan. 

Jumlah DPT tersebut terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 29.476 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 28.600 orang. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 117 TPS reguler ditambah satu TPS di lokasi khusus lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Laing. 

” Semua surat suara yang datang sudah melalui proses sortir dan pelipatan. Dari proses ini kita tahu kalau ada lekurangan dari kebutuhan,” kata Ariantoni.

Sementara untuk pendistribusian logistik akan dilaksanakan mulai H-1 atau tanggal 26 November dari Gudang KPU ke masing-masing TPS yang ada. 

“Jika ada kelebihan surat suara dari kebutuhan, akan dimusnahkan juga pada H-1 pemilihan. Ketentuan tata kelola logistik ini mengacu kepada keputusan KPU no 1519 tahun 2024 tentang juknis tata kelola logistik Pemilukada nasional 2024,” ujarnya.

Pada rapat koordinasi tersebut selain dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Solok, tampak hadir ketua Bawaslu Rafiqul Amin, LO Paslon Kepala Daerah, Forkopimda, PPK, PPS dan KPPS se Kota Solok. (*)

Exit mobile version