KPU Lima Puluh Kota Imbau Pemilih Pemula Jadi Agen Perubahan

TAUFIK HIDAYAT - LIMA PULUH KOTA

HARIANHALUAN.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi mengajak para pelajar yang juga pemilih pemula untuk menjadi agen perubahan di masyarakat pada saat pemilihan umum (pemilu) 2024.

Menurutnya, generasi milenial sebagai pemilih pemula yang jumlahnya cukup signifikan sudah semestinya menjadi penggerak perubahan masyarakat dalam menentukan pilihan pada saat pesta demokrasi.

“Mari hilangkan mindset siapa terpilih, kita akan tetap seperti ini. Mindset ini yang selama ini banyak terjadi di tengah masyarakat,” katanya saat kegiatan Suara Demokrasi di SMA 1 Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Sabtu, (26/8).

Ia mengajak pelajar agar mencerdaskan masyarakat, walaupun tidak bisa dalam skala besar, minimal kepada anggota keluarga masing-masing.

Kemudian juga mengimbau pemilih pemula agar menggunakan hak pilihknya dan tidak golput. Menurutnya, satu suara sangat menentu bangsa ini ke depannya, itu tertumpang di tangan generasi pelajar.

“Kalau ananda sudah terdaftar/sudah berusia 17 tahun, mari gunakan hak pilih dan jangan golput. Kalau belum ajak orang-orang di lingkungan kita gunakan hak pilih,” imbaunya.

Ketua KPU yang akrab disapa Aldi itu memaparkan kebijakan-kebijakan strategis untuk masyarakat akan ditentukan oleh pemimpin yang dipilih dalam pesta demokrasi, baik itu yang di eksekutif maupun legislatif.

Untuk itu, lanjutnya pilihlah calon yang memperhatikan kepentingan masyarakat banyak, bukan yang hanya memperhatikan saat kampanye, apalagi yang melakukan politik uang.

“Kalau kita masih terpengaruh politik uang untuk menentukan pilihan, yang dirugikan juga masyarakat dan generasi penerus pada masa depan,” kata Alumni IAIN/UIN Imam Bonjol Padang itu.

Ia mengajak pelajar untuk mempelajari/cari tahu tentang calon atau peserta pemilu yang akan dipilih, baik itu latar belakang maupun program-programnya untuk masyarakat.

Selain itu juga perlu mempedomani cara memilih memilih yang benar, sehingga suara yang diberikan dianggap sah.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Indrawarman menyampaikan bagi pelajar yang sudah waktunya memiliki Kartu Tanda Penduduk Eletronik (KTP-el), tapi belum melakukan perekaman, agar segera melakukan perekaman.

“Bagi yang mendekati atau sudah 17 tahun, mari melakukan rekam KTP-el, karena untuk memilih pada Pemilu 2024 perlu KTP-el,” katanya.

Ia menambahkan, KTP-el tidak semata hanya untuk keperluan kepemiluan, tetapi apapun urusan kita membutuhkan KTP-el sebagai identitas kependudukan yang sah secara perundang-undangan. (*)

Exit mobile version