HARIANHALUAN.ID – Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk benar-benar memaksimalkan upaya menekan angka inflasi, utamanya dengan menjaga cadangan pangan daerah. Untuk melakukannya, terdapat beberapa hal yang wajib dilakukan OPD diantaranya mengupdate data secara berkala.
“Petakan potensi pangan secara detail, update data dengan memberikan informasi terbaru terkait bantuan pangan langsung kepada masyarakat,” kata Safaruddin, Sabtu (2/9).
Tidak hanya itu, dia juga menekankan agar setiap tindakan yang telah dirumuskan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah, baik itu inovasi maupun kebijakan di daerah harus dicatat dan dilaporkan secara berkala agar ke depannya dapat dievaluasi.
Dia juga mengapreasiasi upaya yang telah dilaksanakan jajaran Forkopimda bersama Pemkab dalam menekan angka inflasi di daerah.
“Realisasi inflasi tahunan Sumatra Barat terus menunjukkan penurunan dan berada di batas bawah target inflasi, per juli 2023, berdasarkan data Bank Indonesia, angka inflasi di Sumatera Barat berada di 2,20 persen, dukungan dan sinergi yang kuat dari TPID kabupaten kota di Sumatera Barat menunjukkan tren positif,” terangnya.
Seperti diketahui, Kamis (31/8) lalu, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo bersama unsur Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi yang dibuka langsung Presiden RI, Joko Widodo.
Diselenggarakan secara hybrid (daring), tema utama Rakornas tahun ini adalah memperkuat sinergi dan inovasi untuk stabilisasi harga menuju ketahanan pangan nasional yang Berkelanjutan.
Safaruddin bersama Forkopimda mengikuti kegiatan tersebut dari Pendopo Rumah Dinas Bupati Lima Puluh Kota. Pertemuan tahunan tingkat nasional berkaitan dengan koordinasi pengendalian inflasi ini diinisiasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan didukung oleh 542 TPID di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam rakor tersebut, Jokowi mengapresiasi Tim Pengendalian Inflasi baik di tingkat pusat maupun daerah di seluruh Indonesia yang telah berhasil mengendalikan inflasi nasional di angka 3,08 persen pada bulan Juli tahun 2023.
Menurut dia, angka tersebut dapat dicapai berkat bauran kebijakan yang diambil pemerintah. Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak melakukan pengendalian inflasi hanya melalui bank sentral seperti yang dilakukan oleh negara lain. (*)