HARIANHALUAN.ID – Ketua PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota, Aspon Dedi menegaskan komitmen pihaknya untuk mewujudkan pemilu damai tahun 2024. Sebagai pimpinan organisasi wartawan, dia menyebut bahwa wartawan yang bernaung di bawah PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota akan senantiasa menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan terkonfirmasi terkait pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Kita menolak informasi hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan perdamaian,” kata Aspon Dedi didampingi Sekretaris PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota, Meddy Sulhendi usai mengikuti kegiatan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 yang dilaksanakan Polres Payakumbuh, Selasa (5/9).
Menurut Aspon, deklarasi yang diselenggarakan Polres Payakumbuh merupakan salah satu upaya dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 aman dan damai. Deklarasi ini katanya, membuktikan komitmen PWI dalam menjaga keutuhan informasi dan integritas pers ditengah-tengah pemanasan situasi politk.
Menurut dia, pemilu yang sukses juga terlahir dari pers yang netral dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik yang akan disajikan ke tengah-tengah masyarakat.
“Kita menyadari betul bahwa peran insan pers sangat mempengaruhi pola pikir masyarakat dalam menyajikan informasi, khususnya kejadian-kejadian yang berkaitan dengan situasi politik. Untuk itu, melalui kegiatan ini kita berkomitmen mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai,” ungkapnya.
Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang digelar Polres Payakumbuh itu juga dihadiri Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir membacakan sebanyak tiga poin pernyataan Pemilu Damai 2024.
Ketika Wizri membacakan pernyataan tersebut, seluruh peserta yang hadir juga turut mengumandangkan poin-poin dalam pernyataan, termasuk Ketua PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota, Aspon Dedi.
Dalam meyukseskan Pemilu 2024 peserta deklarasi siap mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Selanjutnya, melaksanakan tahapan pemilu secara aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA, dan politik uang serta siap melaksanakan tahapan Pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut ditandatangani seluruh peserta deklarasi diantaranya, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus, Damdin 0306/50 Kota, Kajari Payakumbuh, Pengadilan Negeri Payakumbuh, Partai Politik, Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir, Ketua KPU Lima Puluh Kota Okto Rizaldi, Bawaslu Kota Payakumbuh, Bawaslu Lima Puluh Kota dan organisasi maysarakat (ormas). (*)