HARIANHALUAN.ID – Wujudkan tata kelola kearsipan elektronik yang baik, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota memberikan bimbingan teknis (bimtek) terhadap admin Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), Sarilamak, Selasa (12/9).
Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kearsipan.
“Pengelolaan arsip elektronik yang baik akan menjamin ketersediaan bukti keputusan serta kegiatan pemerintah dan dapat digunakan serta berkontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta mengurangi risiko dengan menjamin bahwa arsip yang tepat diciptakan untuk mempertahankan kinerja dan kontinuitas kegiatan. Saya tegaskan bahwa Aplikasi Srikandi ini wajib kita implementasikan dalam waktu dekat di Kabupaten Lima Puluh Kota,” kata Safaruddin.
Dia berharap, peserta pelatihan dapat segera menerapkan aplikasi Srikandi sehingga pengelolaan kearsipan akan menjadi lebih aman, mudah, dan baik.
“Tidak hanya itu, kami minta kepada saudara kepala perangkat daerah dan juga peserta yang mengikuti pelatihan ini, agar sesegeranya nanti di OPD masing-masing dapat menyelenggarakan uji coba penggunaan Aplikasi Srikandi dengan melibatkan seluruh ASN di OPD saudara, sebelum Aplikasi Srikandi ini kita terapkan di Kabupaten Lima Puluh Kota,” pungkas Safaruddin.
Dia berharap, pada 1 Oktober 2023 nanti, Aplikasi Srikandi sudah bisa dimanfaatkan secara serentak di lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lima Puluh Kota, Radimas memaparkan bahwa salah satu tupoksi Dispusip adalah penyelenggaraan, penyediaan, pengembangan, pelatihan, pemantauan, pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan kearsipan bagi admin pengelola arsip di seluruh perangkat daerah.
“Bimtek Srikandi dilaksanakan selama dua hari dengan peserta 130 orang yang terdiri dari 39 OPD Pemkab Lima Puluh Kota, dan akan diberikan pelatihan oleh tenaga Dispusip yang telah mengikuti pelatihan dari ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia),” terangnya.
Radimas berharap, bimtek ini akan menciptakan admin Srikandi yang memiliki kompetensi untuk mengelola arsip secara digital pada masing-masing perangkat daerah. (*)