LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID — Hampir empat bulan menunggu rekomendasi Kementerian Dalam Negeri, posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lima Puluh Kota akhirnya terisi.
Upaya dan kerja keras yang dilakukan Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota agar memperoleh rekomendasi pelantikan Kepala Dinas Dukcapil dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya membuahkan hasil.
Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Wira Dinanta untuk mengisi posisi Kadis Dukcapil tersebut pada Jumat (14/6). Tidak hanya Kepala Dinas, surat rekomendasi yang ditanda tangani Mendagri Tito Karnavian tersebut sejalan dengan keluarnya surat rekomendasi pejabat administrator di Disdukcapil, yakni Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan. Posisi itu ditempati Shinta Lestari yang sebelumnya bertugas di Sekretariat Daerah.
Bupati Safaruddin dalam sambutannya sesaat setelah melaksanakan sumpah jabatan menginstruksikan kedua pejabat untuk fokus pada pencapaian indikator kinerja utama dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil serta termanfaatkannya data kependudukan.
“Kami menantang kedua pejabat memberikan performa terbaik untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja dan pelayanan masyarakat. Dukcapil harus mensukseskan misi keempat pemerintah daerah yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya,” ucap Bupati.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati menginstruksiman agar Wira Dinanta dapat segera menjalankan tugasnya dengan baik dan mengambil langkah-langkah strategis dalam merealisasikan kebijakan dan program pada Dinas Dukcapil.
Adrian Wahyudi, Kepala BKPSDM ketika diwawancarai Tim Humas Diskominfo mengatakan proses pelantikan pengambilan sumpah di Disdukcapil melalui proses yang panjang.
“Dimulai dari pelaksanaaan seleksi terbuka pada Februari lalu, selanjutnya dilaksanakan wawancara oleh tim Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil sampai akhirnya diterbitkan keputusan Mendagri pada 6 Juni lalu,” jelas Adrian Wahyudi.
Ia mengaku sedikit lega lantaran Kemendagri akhirnya memberikan dua dokumen rekomendasi untuk pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Dinas Dukcapil dan sudah sesuai prosedur. (*)