MENTAWAI, HARIANHALUAN.ID- Selaku Inspektur upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan, S.Sos, MM mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk menjaga netralitas dan profesionalitas.
Hal ini disampaikan Sekda saat pelaksanaan upacara di lapangan kantor Bupati Kepulauan Mentawai, Rabu, (29/11/2023).
Upacara HUT Korpri dilaksanakan dalam rangka memperingati berdirinya Korpri sebagai organisasi yang menghimpun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia, HUT Korpri diperingati setiap tanggal 29 November.
“ASN harus menjaga netralitas dan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota Korpri terhadap masyarakat,” imbaunya.
ASN juga harus menerapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional serta meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan. (*)