“Sekarang sekitar 6 mega watt listrik yang mengaliri Mentawai disuplai oleh pembangkit listrik tenaga diesel. Saat ini PLN bersama beberapa calon investor sudah punya rencana untuk pembangunan beberapa unit pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS di Mentawai. Diharapkan setelah itu, seluruh kebutuhan listrik masyarakat Mentawai dapat terpenuhi,” ujarnya.
Upaya mengeluarkan Mentawai dari status 3T juga dilakukan Pemprov Sumbar dengan mengusulkan Mentawai kepada pemerintah pusat lewat BPH Migas sebagai daerah prioritas program konversi bahan bakar minyak tanah ke gas LPG.
Usulan ini diajukan karena memang masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai sampai hari ini belum pernah tersentuh program konversi bahan bakar minyak tanah ke gas yang dilancarkan pemerintah pusat beberapa tahun lalu.
“Selain mendorong pembangunan PLTS, kami juga mengusulkan program khusus konversi minyak tanah ke gas di Mentawai agar masyarakat di sana mendapatkan tambahan kuota gas LPG bersubsidi 3 kilogram. Ini sudah menjadi keharusan dan kebutuhan bagi masyarakat,” ujarnya. (*)