Belum Seluruh Desa Dialiri Listrik, Elektrifikasi Mentawai Masih Dikebut

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Herry Martinus.

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat (Sumbar), Herry Martinus menyatakan, Pemprov Sumbar telah melakukan sejumlah upaya untuk mengakselarasi percepatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Salah satunya soal pemasangan infrastruktur jaringan listrik. Ia menyebut, rasio elektrifikasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai hingga bulan Juni 2024 kemarin telah berhasil ditingkatkan hingga mencapai 99,7 persen.

Secara umum, rasio elektrifikasi Sumbar sudah berada pada angka 99,9 persen. Capaian ini mengindikasikan hampir tidak ada lagi desa atau nagari di Sumbar yang tidak teraliri listrik, termasuk di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Pada tahun 2025 nanti, Pemprov Sumbar bersama PLN  bahkan akan segera melancarkan program Mentawai Terang yang akan menerangi Mentawai lewat pendirian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Insya Allah, kami bersama PLN sudah punya roa map program Mentawai Terang akan dimulai sekitar akhir tahun atau awal 2025 nanti. Jika Mentawai berhasil kita terangi, rasio elektrifikasi atau jumlah desa yang sudah teraliri listrik di Sumbar akan menjadi seratus persen,” ucapnya kepada Haluan, kemarin.

Ia mengatakan, pasokan utama listrik di Mentawai saat ini masih bersumber dari  Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Sehingga, luasan jangkauannya terbatas. Akibatnya, masih ada masyarakat yang masih belum menikmati akses jaringan listrik, karena untuk operasionalnya membutuhkan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang ketersediaannya sangat bergantung pada keadaan cuaca dan kondisi alam.

“Sekarang sekitar  6 mega watt listrik yang mengaliri Mentawai disuplai oleh pembangkit listrik tenaga diesel. Saat ini PLN bersama beberapa calon investor sudah punya rencana  untuk pembangunan beberapa unit pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS di Mentawai. Diharapkan setelah itu, seluruh kebutuhan listrik masyarakat Mentawai dapat terpenuhi,” ujarnya.

Upaya mengeluarkan Mentawai dari status 3T juga dilakukan Pemprov Sumbar dengan mengusulkan Mentawai kepada pemerintah pusat lewat BPH Migas sebagai daerah prioritas program konversi bahan bakar minyak tanah ke gas LPG.

Usulan ini diajukan karena memang masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai sampai hari ini belum pernah tersentuh program konversi bahan bakar minyak tanah ke gas yang dilancarkan pemerintah pusat beberapa tahun lalu.

“Selain mendorong pembangunan PLTS, kami juga mengusulkan program khusus konversi minyak tanah ke gas di Mentawai agar masyarakat di sana mendapatkan tambahan kuota gas LPG bersubsidi 3 kilogram. Ini sudah menjadi keharusan dan kebutuhan bagi masyarakat,” ujarnya. (*)

Exit mobile version