HARIANHALUAN.ID – Menindaklanjuti kesepakatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri.
Penghargaan tersebut atas penanganan permasalahan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATuN) melalui Surat Kuasa Khusus yaitu penyelamatan/ pemulihan keuangan negara terhadap iuran jasa kontruksi diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Mentawai, Ira Febrina. SH. M.Si menyampaikan, Kepulauan Mentawai menjadi pilot project BPJS ketenagakerjaan se Indonesia melakukan MoU bidang datun.
“Saya selaku Kajari Kepulauan Mentawai sekaligus Jaksa Pengacara negara menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang. Kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua dalam pelaksanaan tugas dan juga terselenggaranya kegiatan hari juga dapat terus meningkatkan komunikasi antara 2 lembaga ini,” ujar Ira.
Sebagaimana yang diamanatkan instruksi presiden no.2 tahun 2021 yang mana Kejaksaan Agung diberi amanah mendorong dan memperkuat penegakan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan pemerintah daerah khususnya Kabupaten Kepulauan Mentawai, hal tersebut merupakan implementasi dari UU RI nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU nomor 16 tahun 2004. Tentang organisasi dan tata kerja kejaksaan RI yang mana salah satu kewenangan kejaksaan adalah dibidang perdata dan tata usaha negara meliputi penegakkan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lainnya.
“Dengan terselenggaranya acara ini salah bentuk hasil kongkret langkah-langkah yang harus kita tempuh bersama khususnya dalam melakukan percepatan terhadap penyelenggaran program pembangunan di kepulauan mentawai ini. Tentunya ke depan kita bersama kita semua mengharapkan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang ini dapat terus berjalan dengan baik bahkan kalau perlu ditingkatkan,” tambah Ira.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Muhammad Syahrul menyampaikan, ini adalah kerja sama yang pertama untuk proses penegakkan kepatuhan program jaminan sosial jasa kontruksi yang mana Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai sebagai Inisiatornya.
“Ke depan di lingkup kawasan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang ada Kejari Pessel, Kejari Padang, Kejari Padang Pariaman, Kejaksaan Tinggi Sumbar akan terus mengkoordinasikan dalam hal proses kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara terkait kepatuhannya. Kepatuhan seluruh sektor program BPJS Ketenagakerjaan di lingkup kami,” tuturnya. (h/win)