PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang, menjadi kado istimewa dari Pemerintah untuk warga Kota Padang Panjang. Dengan adanya MPP, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus berbagai keperluan.
Sebagai langkah penting dalam mewujudkan sistem pelayanan publik yang cepat, transparan, dan efisien, serta mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan kepuasan publik, Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang, Selasa (3/12).
MPP yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 04, Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat ini mengintegrasikan berbagai layanan publik dari berbagai instansi pemerintahan dalam satu gedung.
Pj Wako Sonny mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah mewujudkan MPP ini sejak setahun lalu. Ia menyebutkan, pada Oktober 2024, soft launching MPP ini juga dilakukan bersama 23 kabupaten/kota di Indonesia.
“MPP ini dibangun dengan merenovasi bangunan lama, menyesuaikan dengan kondisi kota kita yang kecil. Dengan diresmikannya MPP ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan publik. Semua layanan telah dipusatkan di sini untuk meminimalisir waktu antrean dan memastikan pelayanan yang lebih cepat serta efisien,” ujarnya.
Ditambahkannya, MPP ini merupakan hasil kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk OPD, Kejaksaan, Polres, Samsat, BPJS, dan Perumdam Tirta Serambi serta beberapa instansi lainya, yang telah berkontribusi dalam mewujudkannya. Layanan seperti Imigrasi juga akan hadir di MPP ini dalam waktu dekat.
“Kami berharap MPP ini dapat terus berkembang dan masyarakat merasakan manfaatnya. Ke depannya, Pemko berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui inovasi dan terobosan yang diharapkan dapat berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, S. STP, M.M menambahkan, dengan hadirnya MPP masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi berbagai instansi untuk memenuhi kebutuhan administratif. Proses pembangunan MPP ini dimulai sejak Februari 2024 lalu, sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian PAN-RB, dan telah diluncurkan secara nasional.
“MPP ini merupakan amanat Presiden untuk setiap daerah, sebagai wujud peningkatan pelayanan publik yang terpadu dan terintegrasi. Ini adalah terobosan untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan murah,” ujarnya.
Sementara itu, Wendi Saputra salah satu pengunjung MPP, mengungkapkan rasa senang dan terbantu dengan adanya layanan terpadu ini. “Dulu saya harus bolak-balik ke beberapa kantor untuk mengurus dokumen. Sekarang, semua bisa selesai dalam satu hari,” ujarnya. (*)