Jumat, 7 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG PANJANG

Kejari Padang Panjang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Perkara TPU

Editor: Darwina
Kamis, 12/12/2024 | 06:12 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang lakukan pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum (TPU), Kamis (12/12/2024) di halaman kantornya.

Kegiatan ini dipimpin Kepala Kejari Jerniaty, Turut diikuti Penjabat (Pj) Sekdako Winarno, Ketua Pengadilan Negeri Agung Wicaksono, Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar, Wakapolres Kompol Eridal, serta beberapa instansi terkait lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara TPU yang terjadi pada periode Juli-Desember 2024, dari 30 perkara yang diselesaikan. Diantaranya terdapat narkotika jenis sabu seberat 221,08 gram, narkotika jenis ganja seberat 72,58 gram, serta barang bukti lainnya seperti pakaian dan senjata api rakitan jenis balansa.

Jerniaty menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun, dengan perkara yang paling banyak terkait narkoba. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serta mencegah penyalahgunaan narkoba. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam memerangi narkoba di wilayah Padang Panjang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Kesatuan Bangsa dan Politik BPBD Kesbangpol, Enki Trinanda, menambahkan, pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba.

“Program Kampung Bebas Narkoba dan sekolah-sekolah bersih narkoba terus kita gencarkan. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya ini,” ujarnya.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: Kejari Padang Panjang
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Inovasi Padang Panjang pada Ajang IGA 2025 Dipaparkan Wako

Inovasi Padang Panjang pada Ajang IGA 2025 Dipaparkan Wako

Kamis, 06/11/2025 | 18:42 WIB
Desainer Muda Padang Panjang Juara Lomba Desain Busana Muslim

Desainer Muda Padang Panjang Juara Lomba Desain Busana Muslim

Rabu, 05/11/2025 | 21:30 WIB
Pemko Padang Panjang Bebaskan Retribusi Bangunan bagi MBR

Pemko Padang Panjang Bebaskan Retribusi Bangunan bagi MBR

Rabu, 05/11/2025 | 16:02 WIB
Polres Padang Panjang Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Polres Padang Panjang Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 05/11/2025 | 15:47 WIB
Kelola Tiga Dapur MBG, Yayasan Maju Jaya Serap 500 Pekerja

Kelola Tiga Dapur MBG, Yayasan Maju Jaya Serap 500 Pekerja

Rabu, 05/11/2025 | 15:21 WIB
Kelola Tiga Dapur MBG, Yayasan Maju Jaya Serap 500 Pekerja

Kelola Tiga Dapur MBG, Yayasan Maju Jaya Serap 500 Pekerja

Rabu, 05/11/2025 | 11:10 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Ferdinal
OPINI

Belajar dari Suksesnya Tim PPK Ormawa UNP dalam Menginspirasi Generasi Muda

Jumat, 07/11/2025 | 07:31 WIB

SelengkapnyaDetails
Pada Akhir Zaman, Orang yang Mengikuti Sunnah akan Dianggap Asing Manusia

Pada Akhir Zaman, Orang yang Mengikuti Sunnah akan Dianggap Asing Manusia

Kamis, 06/11/2025 | 22:09 WIB
Magang Nasional, BLT, dan Stimulus Ekonomi Bukan Solusi

Magang Nasional, BLT, dan Stimulus Ekonomi Bukan Solusi

Rabu, 05/11/2025 | 18:26 WIB
Djohermansyah Djohan: Biaya Politik Mahal Jadi Akar Korupsi Kepala Daerah

Djohermansyah Djohan: Biaya Politik Mahal Jadi Akar Korupsi Kepala Daerah

Rabu, 05/11/2025 | 16:14 WIB
Kita Perlu yang Besar untuk Maju

Kita Perlu yang Besar untuk Maju

Rabu, 05/11/2025 | 08:22 WIB

HALUANTERPOPULER

  • PETI

    Tim Terpadu Bongkar PETI di Pelosok Solsel, Mesin Penyaring Emas Dibakar di TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditemukan Makanan Berulat, Pelaksanaan MBG di Dharmasraya Minim Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG di Dharmasraya Berisi Makanan yang Sudah Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Bonjol Amankan 650 Liter Solar Bersubsidi di Pasaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Suksesnya Tim PPK Ormawa UNP dalam Menginspirasi Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Dua nelayan asal Nagari Gasan Gadang, Kabupaten Agam, dilaporkan hilang saat melaut sejak Kamis (6/11) dini hari. Keduanya, Buduik (60) dan Kundue (40), berangkat menggunakan kapal payang dan biasanya kembali sore hari, namun hingga malam belum pulang.

Basarnas Padang telah mengerahkan tim pencarian, termasuk RIB, peralatan medis, komunikasi, drone hingga Aqua Eye untuk membantu pendeteksian di perairan. Cuaca dan gelombang tinggi menjadi kendala utama dalam proses pencarian.

Hingga saat ini, operasi SAR masih berlangsung.
Semoga kedua nelayan segera ditemukan dalam keadaan selamat.
  • Meski realisasi investasi di Sumatera Barat (Sumbar) pada triwulan III tahun 2025 mencapai Rp8,64 triliun, capaian positif itu belum mampu mencerminkan efisiensi ekonomi daerah. Nilai Incremental
Capital Output Ratio (ICOR) Sumbar yang masih tinggi menjadi indikasi bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepadan dengan besarnya modal yang digelontorkan.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.