PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID— Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 bukan hanya sebuah tantangan, tetapi juga merupakan peluang yang harus dimanfaatkan dengan bijaksana.
NHal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT), Kamis (6/2/2025).
Menurut Sonny, Inpres ini memfokuskan APBN dan APBD untuk mendukung tiga program strategis nasional, yaitu Pemberian Makan Bergizi, Pemeriksaan Kesehatan, dan Swasembada Pangan.
“Ini bukan saatnya untuk mengeluh tentang pengurangan anggaran untuk program lain, melainkan saatnya kita memanfaatkan peluang besar dari program-program nasional ini,” ujarnya.
Sonny menekankan, salah satu peluang besar yang dapat dimanfaatkan adalah dalam sektor peningkatan ekonomi. Ia mencontohkan, bahan baku dan pengolahan makanan bergizi yang didanai oleh pusat tentu akan dikerjakan di Padang Panjang, sehingga berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
“Uang dari pusat akan dikirim ke daerah untuk membeli bahan-bahan seperti beras, sayuran, cabai, daging, dan susu. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk memperoleh manfaat ekonomi dari program nasional ini,” tambahnya.
Sonny juga mengajak semua pihak untuk aktif dalam memanfaatkan peluang ini demi kesejahteraan bersama. “Mari kita bersatu untuk merebut peluang ini dan meningkatkan ekonomi masyarakat Padang Panjang,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sonny juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam musrenbang kecamatan. Ia meminta agar setiap kebutuhan masyarakat yang diusulkan dapat difasilitasi oleh Pemerintah Kota melalui APBD atau sumber dana lainnya yang sesuai dengan aturan.
“Jangan memberi janji yang tidak bisa diwujudkan. Jika memang tidak memungkinkan, lebih baik katakan tidak bisa. Namun, jika memungkinkan, lanjutkan ke tahap investigasi lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Camat Padang Panjang Timur, Marjulas Sabri menjelaskan bahwa musrenbang kecamatan dilaksanakan dalam dua tahap. Dimulai dengan pra-musrenbang pada Kamis (30/1/2025), yang bertujuan untuk menghimpun hasil musrenbang dari tingkat kelurahan dan mempersiapkan segala sesuatunya untuk pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan.
Marjulas menyebutkan, melalui musrenbang kecamatan ini, akan diprioritaskan usulan pembangunan yang mengedepankan kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan urusan pemerintah yang ada.
“Usulan kegiatan yang dibahas dikelompokkan dalam tiga kategori: 85 usulan di bidang fisik sarana dan prasarana, 30 usulan di bidang sosial budaya, dan 5 usulan di bidang ekonomi,” jelasnya.
Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan dapat benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Padang Panjang. (*)