Irman Gusman Inventarisasi Materi Pengawasan UU Penataan Ruang

Oplus_131072

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID– Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Irman Gusman gelar kegiatan Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang di Kota Padang Panjang, Kamis (21/3).

Dihadiri Wali Kota, Hendri Arnis, Kapolres, AKBP. Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra dan lainnya.

Irman menyampaikan, dengan luas daerah yang kecil, Kota Padang Panjang tidak menghalangi untuk penataan ruang yang lebih baik lagi.

“Seperti contoh negara Singapura, sekarang bisa menjadi negara transit. Contoh pelabuhannya yang menjadi pelabuhan tersibuk saat ini. Ini bisa menjadi motivasi bagi Padang Panjang,” ujarnya.

Begitu juga dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat saat ini. “Ini mempermudah kita semua dalam melakukan segala hal, seperti bisa bekerja di mana saja. Semoga apa yang saya sampaikan ini bisa membuka wacana kita semua,” tuturnya lagi.(h/rel)

Exit mobile version