Kepada peserta, Fadly meminta agar mempedomani imbauan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang disosialisasikan pada kegiatan ini.
“Sementara kepada peternak, agar berkonsultasi secara intensif dengan petugas dari Dispangtan. Bagi panitia Kurban agar tetap berkonsultasi dengan instansi terkait sebelum membeli dan melaksanakan ibadah Kurban,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dispangtan, Ade Nefrita Anas, S.P menyampaikan,
akhir April lalu sejumlah hewan ternak di Indonesia terserang PMK.
“Ternyata Sumatera Barat juga ikut terserang. Kondisi kasus PMK di Sumbar per 3 Juni 2022, ada sekitar 1.617 ekor kerbau dan sapi yang terinfeksi. Di Padang Panjang ada enam ekor sapi yang terserang di pembibitan dekat Rumah Potong Hewan (RPH), Silaing Bawah,” ungkapnya.
Dikatakannya, Dispangtan sudah melaksanakan beberapa langkah untuk mengantisipasi PMK ini di Padang Panjang.
“Menjelang pelaksanaan Kurban ini, kita telah membuat edaran wali kota, selebaran, penyuluhan ke kandang-kandang, serta melakukan pemeriksaan. Alhamdulillah, hingga saat ini belum ada hewan pada peternak kita yang terserang. Kita juga terus berkoordinasi dengan kepolisian maupun dinas terkait guna mengantisipasi lalu lintas kendaraan pembawa ternak,” jelasnya.