HARIANHALUAN.ID – Hari pertama dibukanya layanan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di pendestrian Pasar Pusat Padang Panjang, yang digelar Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Senin (13/6), terhimpun penerimaan pajak sebesar Rp 7,1 juta dari 80 transaksi.
Kepala BPKD, Dr. Winarno, M.E kepada Kominfo, Selasa (14/6) menyampaikan, dibukanya layanan ini merupakan salah satu upaya kita guna optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) terutama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Selain itu, juga untuk memudahkan masyarakat membayar PBB-P2 yang menjadi kewajiban mereka.
“Alhamdulillah animo masyarakat pada hari pertama kemarin, cukup tinggi. Baik itu pembayaran melalui M-Banking maupun tunai,” sebutnya.
Dikatakannya, layanan berlangsung sejak kemarin, sampai 30 Juni mendatang. Sebagai upaya mendongkrak capaian realisasi pembayaran PBB di Kota Padang Panjang.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat melakukan pelunasan PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Oktober. “Untuk warga yang melakukan transaksi pembayaran di sini, kami menyediakan souvenir menarik.
Dikatakannya lagi, melalui layanan ini pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pembayaran yang sudah bisa dilakukan melalui pindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sebelumnya pembayaran PBB-P2 dapat dilunasi melalui aplikasi Gojek (GoBills). Serta sosialisasi pembayaran tagihan piutang PBB-P2 tahun-tahun sebelumnya.