PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Padang Panjang resmi meluncurkan dua program strategis, yakni Operasi Taat Pajak (OTP) Daerah dan e-Retribusi Pelayanan Kebersihan, Senin (26/5/2025) di Balai Kota.
Wali Kota Hendri Arnis menyebut peluncuran ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang sebelumnya belum mencapai target Rp 25 miliar pada 2024.
“Melalui OTP dan e-Retribusi, kita optimalkan pemungutan pajak dan retribusi. Petugas akan turun ke lapangan untuk edukasi dan penertiban,” ujarnya.
Program OTP akan melibatkan 50 petugas, sementara e-Retribusi akan mempercepat pemungutan dan menekan potensi kebocoran. Seluruh pajak dan retribusi akan dikembalikan dalam bentuk layanan publik seperti kesehatan dan infrastruktur.
Kepala BPKD, Winarno, menyebut digitalisasi ini juga untuk meningkatkan akurasi data. Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bukittinggi, Rahmad Siswoyo, mengapresiasi Padang Panjang sebagai daerah pertama yang melaporkan SPT tahunan tepat waktu.Program ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan pajak masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)