PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Janji manis Wali Kota Padang Panjang untuk memperjuangkan nasib Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R4 yang di-PHK, kini terasa hambar.
Meski DPRD telah membawa kabar baik dari Kemenpan-RB, bahwa para korban PHK (mantan THL kategori R4) bisa dipekerjakan kembali dan bahkan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, sikap sang Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis justru tak bergeser, tetap menutup pintu bagi mantan THL kategori R4 dan memilih merencanakan sistem outsourcing di masa depan.
Langkah penyelamatan THL kategori R4 sebenarnya sudah diupayakan Ketua dan anggota DPRD Padang Panjang dengan melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Jumat (8/8/2025) lalu.
Pertemuan yang diinisiasi Komisi I DPRD Kota Padang Panjang dipimpin Hendra Saputra, SH dan dihadiri Wakil Ketua Zulfikri, SE, Sekretaris Puji Hastuti, A.Md serta Anggota Robby Zamora, ST, Yudha Prasetia dan Ir. H. Amrizal.
Kunjungan itu juga didampingi langsung Ketua DPRD Imbral, SE, Wakil Ketua Mardiansyah, S.Kom dan Wakil Ketua Nurafni Fitri, SH. Sementara dari Kemenpan RB, rombongan disambut PIC Kemenpan RB Wilayah Sumatera Barat, Fatimah.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemenpan RB menyampaikan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan untuk mempekerjakan kembali tenaga harian yang di-PHK, bahkan memberi opsi untuk mengusulkan mereka sebagai PPPK paruh waktu. Informasi ini kemudian dibawa pulang oleh DPRD dan dipaparkan langsung kepada Wali Kota Padang Panjang, Senin (12/8/2025) sore.
Hearing anggota DPRD dengan Wali Kota itu harapannya sederhana, para pekerja R4 yang telah mengabdi bertahun-tahun bisa kembali bekerja, setidaknya hingga proses seleksi atau penyesuaian formasi PPPK tuntas.