Namun, harapan itu kandas, menurut Ketua Komisi 1 DPRD Padang Panjang Hendra Saputra, Wali Kota menolak untuk mengaktifkan kembali para R4. Sebaliknya, Wali Kota malah merancang pola rekrutmen baru berbasis outsourcing, sebuah sistem yang justru menghapus status pegawai honorer dan berpotensi menekan hak-hak pekerja.
“Kami sudah sampaikan bahwa aturan memungkinkan beliau (Wali Kota) mengembalikan R4 ke posisinya. Tapi beliau tetap bersikeras tidak mau. Ini tentu mengecewakan,” ujar Hendra Saputra
Keputusan ini memicu kekecewaan luas di kalangan THL yang menjadi korban PHK. Banyak di antara mereka kini terpaksa mencari pekerjaan serabutan untuk menyambung hidup, meski sebagian besar masih berharap pemerintah daerah membuka kembali peluang kerja.
Dengan keputusan Wali Kota yang menutup peluang bagi THL R4 untuk kembali bekerja, pertanyaan besar pun muncul, di mana letak komitmen untuk memperjuangkan rakyat yang telah dijanjikan? Saat ratusan mantan pekerja masih berjuang bertahan hidup, kebijakan outsourcing yang akan datang justru terasa seperti pagar besi di depan pintu yang seharusnya terbuka. (*)