PADANG PANJANG, HALUAN – Kantor Wilayah Kementerian Hak Azasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sumatera Barat gelar pertemuan bersama 43 komunitas di Kota Padang Panjang, beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang berlangsung di Hall Lantai III Balai Kota itu mengusung tema “Membangun Kesadaran dan Solidaritas Komunitas untuk Perlindungan HAM”.
Pertemuan dibuka Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra. Dalam sambutannya, Sonny menegaskan, penegakan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga hukum, tetapi juga menjadi urusan bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Kota Padang Panjang yang kita cintai ini dikenal sebagai Serambi Mekkah, sebuah sebutan yang sarat makna. Julukan ini mengingatkan kita bahwa Padang Panjang tidak hanya harus maju secara pembangunan fisik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai religius, moralitas, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” ucapnya.
Sonny juga menekankan tiga poin penting dalam penguatan HAM. Pertama, kesadaran bahwa setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Kedua, solidaritas karena komunitas merupakan kekuatan sosial nyata dalam melindungi HAM. Ketiga, aksi nyata, yakni pengetahuan tentang HAM harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat. Semoga Padang Panjang terus menjadi contoh kota kecil dengan cita-cita besar dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil KemenHAM Sumbar, Dewi Nofyenti menegaskan peran komunitas sangat vital dalam menegakkan HAM di tingkat akar rumput.