Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sampel air minum isi ulang (AMIU) di SMAN 1 Sumbar. Hasil uji laboratorium menunjukkan parameter kimia air minum memenuhi syarat, namun pada pemeriksaan mikrobiologis ditemukan cemaran bakteri coliform, meski tidak terdapat bakteri berbahaya seperti E. coli atau Salmonella. Dengan demikian, AMIU tidak memenuhi syarat pada parameter coliform.
Menurut Faizah, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi agar kebersihan proses penyediaan air minum di sekolah lebih diperhatikan.
“Dinkes bersama tim terkait berupaya memastikan setiap tahapan penyediaan makanan bergizi di sekolah berjalan sesuai standar keamanan pangan. Selain itu, agar tidak ada keraguan bagi siswa dan orang tua dalam mengkonsumsi MBG,
kami juga mengimbau siswa untuk selalu mencuci tangan dengan sabun sebelum makan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Hendri Arnis mengatakan, Pemko bersama seluruh instansi terkait akan terus berkolaborasi memantau pelaksanaan program MBG, agar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). (*)