PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID —
Integritas menjadi benteng utama mencegah korupsi. Hal inilah yang ditekankan Inspektorat saat menggelar Penyuluhan Anti Korupsi di BKPSDM, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan tersebut juga merupakan upaya peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang nantinya dijadwalkan pula di DPMPTSP dan UKPBJ.
Berdasarkan hasil SPI, tiga OPD ini termasuk area yang berpotensi memiliki risiko terhadap benturan kepentingan, bukan karena adanya kasus, melainkan karakteristik tugas dan interaksi yang luas
Penyuluhan disampaikan Yonhendril, penyuluh berlisensi KPK sekaligus Irban II Inspektorat. Dia menjelaskan, integritas mencerminkan kejujuran dan kesungguhan supaya selalu melakukan hal yang benar dan adil dalam setiap situasi.
“Integritas terlihat dari tiga hal, berkata sesuai perbuatan, melakukan yang benar, dan menyampaikan kebenaran,” ungkapnya.
Yonhendril menambahkan, integritas dapat diwujudkan melalui tiga tindakan utama, yaitu menunjukkan kejujuran, memenuhi komitmen, dan berperilaku konsisten.
Ia juga mengingatkan pentingnya menanamkan sembilan nilai antikorupsi, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.