Menurutnya, pencegahan korupsi di antaranya dapat dimulai dengan menanamkan semangat nasionalisme, mencatat ulang aset, hingga menyejahterakan masyarakat melalui kebijakan yang adil.
“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” jelasnya.
Plt. Irban III Inspektorat, Firson Sukriadi menyebut kegiatan ini memperkuat budaya kerja yang transparan, akuntabel serta menekan potensi korupsi di lingkungan pemerintahan.
Sementara Plt Kepala BKPSDM, Busmar Chandra menyampaikan apresiasinya. “Kami berterima kasih atas tambahan ilmu ini. BKPSDM juga ingin lebih memahami potensi konflik kepentingan dan cara menghindarinya,” ujarnya.
Adapun Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional oleh KPK guna mengukur tingkat integritas dan memetakan potensi risiko korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. (*)