Sementara itu, Kepala BPBD Kesbangpol, Nofiyanti mengutarakan, FKUB memiliki dasar hukum kuat melalui Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006.
“FKUB selain wadah formal, juga forum dialog yang menjembatani antarumat beragama untuk memperkuat kerukunan dan mempererat hubungan sosial di daerah,” ujarnya.
Ketua FKUB, Buya Alizar menegaskan pengurus baru siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berkomitmen melanjutkan kerja sama yang baik antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat. FKUB akan terus aktif menjaga persaudaraan dan kerukunan umat beragama,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan Padang Panjang sebagai kota yang religius, toleran, dan damai.
“Kerukunan bukan sekadar slogan, tapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lingkungan tempat kita tinggal,” ujar Alizar.
Rapat kerja ini diikuti sekitar 50 peserta yang berasal dari unsur instansi, pengurus FKUB, dan tokoh masyarakat. (*)














