HARIANHALUAN.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bukittinggi bersama dengan Pemerintah Kota Padang Panjang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyediaan Fasilitas Kesehatan, Sarana Prasarana dan Sumberdaya Manusia di Ruang VIP Balai Kota, Senin (25/07).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Henny Nursanti, SKM mengatakan, monev dengan pemangku kepentingan yang dilandasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Pada kali ini ada tiga agenda yang dibahas. Di antaranya regulasi dalam program JKN, digitalisasi dalam program JKN dan utilisasi review serta meminta dukungan dari Pemko untuk bersama-sama menyukseskan program yang ada di BPJS Kesehatan,” katanya.
Henny berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjalin kemitraan yang baik untuk mencapai persamaan pemahaman tentang program jaminan kesehatan. Dan, mempermudah koordinasi antarinstansi yang berkaitan dalam menyelesaikan kendala operasional di lapangan.
“Kami berharap dapat dukungan Pemko guna peningkatan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan kewenangan dan fungsi masing-masing lembaga. Sehingga dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan fasilitas kesehatan,” harapnya.
Ditambahkannya, adapun program ke depan, pihaknya akan mengembangkan sistem antrean elektronik, display ketersedian tempat tidur dan display tindakan operasi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mengatakan, akan men-support dan mendukung program apa saja dalam bidang kesehatan yang akan dibuat BPJS Kesehatan.
“Apapun program yang akan dibuat untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di daerah, kami support dan dukung penuh. Karena ini juga selaras dengan visi misi mengoptimalkan mutu pelayanan kesehatan agar ke depannya pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus membaik,” sebut Fadly.
Wako Fadly berharap hasil monev ini bisa difollow up pihak terkait untuk bisa memberikan respon yang maksimal. Karena sangat penting untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik dan maksimal untuk masyarakat. Mereka berhak untuk dirawat dan difasilitasi dalam pelayanan kesehatan. Tentu perlu kerja sama dari semua pihak demi mewujudkan tercapainya pelayanan dan fasilitas, jaminan serta kebutuhan kesehatan masyarakat di Kota Padang Panjang.
“Apa yang kita lakukan hari ini cukup konstruktif untuk melakukan upaya lebih maksimal terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu saya minta kepada OPD terkait bekerja sama lebih erat lagi dan mem-follow up ini,” harapnya. (*)