Tidak Cukup Syarat, Salat Gerhana Bulan Urung Dilaksanakan di Islamic Center

HARIANHALUAN.ID – Gerhana Bulan Penumbra terlihat tidak sempurna (gelap sebagian) saat diamati BMKG, Kantor Kemenag serta Bagian Kesra Setdako Padang Panjang, Jumat (5/5) malam di Islamic Center.

“Hasil pengamatan, gerhana penumbra bukan gerhana gelap, tetapi meredup sebagian. Maka menurut telaahan Kantor Kemenag Padang Panjang, tidak cukup syariat untuk pelaksanaan Salat Gerhana Bulan (Salat Khusuf) pada malam itu,” ujar Kabag Kesra, Erwina Agreni, M.Si kepada Kominfo, Sabtu (6/5).

Meskipun tidak dilaksanakan Salat Khusuf, warga Padang Panjang tetap ramai hadir di Islamic Center untuk mendengarkan ceramah dan tausiyah dari Kepala Kantor Kemenag, Drs. H. Alizar Chan, M.Ag Datuak Sindo Nan Tongga mengenai pandangan Islam terhadap fenomena gerhana dan cara umat menyikapinya.

“Kemarin malam cukup banyak masyarakat yang hadir karena mereka berniat untuk Salat Gerhana. Mereka hadir mendekati pukul 23.00 WIB. Mereka mengajak buah hatinya untuk ikut mengamati dan menyikapi fenomena gerhana ini,” jelasnya.

Disampaikan Reni, gerhana bulan adalah peristiwa terhalanginya cahaya matahari oleh bumi sehingga tidak semuanya
sampai ke bulan.

Gerhana bulan penumbra terjadi saat posisi bulan-matahari-bumi sejajar. Hal ini membuat bulan hanya masuk ke bayangan penumbra bumi. Akibatnya, saat puncak gerhana terjadi, bulan akan terlihat lebih redup dari saat purnama.

Sementara itu Buya Alizar pada malam itu menjelaskan, ada beberapa kriteria dalam Islam untuk pelaksanaan Salat Gerhana ini. Namun dari hasil BMKG gerhana penumbra, gelap sebagian karena itu tidak dilakukan Salat Gerhana.

“Untuk pelaksanaan Salat Gerhana tidak jadi dilakukan karena kondisi gerhana seperti ini karena tidak memenuhi syariat dalam Islam,” katanya.

Fenomena gerhana ini mengajarkan umat Islam untuk lebih mensyukuri kondisi alam yang ada saat ini. Ada hikmah yang bisa diambil yaitu ilmu pengetahuan. Dalam Islam, gerhana ini menunjukkan ada pengaturan yang luar biasa dalam galaksi (luar angkasa) dan itu tidak bisa dilakukan oleh mahkluk hidup. (*)

Exit mobile version