PADANGPANJANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kota Padang Panjang menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, terutama dalam aspek pemeliharaan aset perkeretaapian.
Kasubdit Pencegahan dan Penegakan Hukum DJKA, John Ferry mengatakan, ada beberapa kendala yang dialami DJKA dalam upaya peningkatan perekonomian melalui sektor transportasi kereta api. Salah satunya maraknya pencurian rel yang merupakan aset negara di beberapa titik di Sumatera Barat.
“Sesuai dengan arahan Dirjen kami diminta untuk melakukan komitmen bersama dengan kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat termasuk Kota Padang Panjang. Komitmen ini guna menjaga aset perkeretaapian yang merupakan aset negara dan juga pemanfaatan lahan kereta api yang mungkin saat ini belum termanfaatkan,” katanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemko yang sudah memberi ruang untuk bisa mendiskusikan komitmen ini yang juga bisa ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama nantinya.
Sebelumnya, Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Erni Basri mengatakan, DJKA juga terus menggencarkan penyuluhan terkait tindak lanjut dari puluhan kasus pencurian rel yang terjadi di Sumbar belakangan ini. Sebagai langkah konkrit, DJK berharap sinergitas antara Dirjen Perkeretaapian dan pemerintah daerah dapat terjalin untuk sama-sama mencegah pencurian aset negara.
Ia juga mengatakan, selain pencegahan pencurian aset negara itu, pihaknya juga telah menutup 300 perlintasan ilegal yang ada agar tidak menghambat arus transportasi perkeretaapian. Itu menjadikan Sumatera Barat sebagai daerah percontohan dalam hal pertumbuhan perekonomian di sektor transportasi.