Proses wakaf tanah yang terletak di pusat Kota Padang Panjang itu berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Pihak keluarga Albar yang kini tinggal di Jakarta serta Ibu Jasmita yang tinggal di Pekanbaru bersepakat menyerahkan tanah milik mereka kepada Yayasan Thawalib.
“Ini suatu kepercayaan luar biasa dari keluarga Albar dan Ibu Jasmita mewakafkan tanah mereka kepada Yayasan Thawalib. Jika dilihat lokasi tanah di pusat kota kota Padang Panjang maka kami pun agak merasa suatu amanah yang harus dijalankan dengan baik, ” kata Abrar.
Pengembangan Pendidikan
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Thawalib Irwan Natsir mengatakan, setelah menerima tanah wakaf maka Yayasan Thawalib merumuskan untuk pemanfaatan tanah tersebut.
“Hasil pembicaraan di Yayasan Thawalib tanah wakaf tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan pendidikan yang dikelola Perguruan Thawalib, ” jelasnya.
Lokasi tanah berada di pinggir jalan raya dan pusat perkotaan, akan dimanfaatkan nantinya oleh Yayasan Thawalib sebaik mungkin sehingga keberadaan tanah tersebut betul-betul memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pengembangan pendidikan Perguruan Thawalib.
Kata Irwan Natsir, Yayasan Thawalib mengucapkan terima kasih kepada keluarga Albar dan Ibu Jasmita yang mengamanahkan tanah mereka diwakafkan ke Yayasan Thawalib.